Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc, BPJS Kesehatan.

Doc, BPJS Kesehatan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis fraksi PKS, Dede Herli, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan 39.610 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Ciamis.

Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Sosial ini dinilai berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan bagi warga miskin.

Dede menilai, kebijakan tersebut dikhawatirkan dilakukan tanpa proses verifikasi dan validasi data yang faktual dan transparan. Hal ini dapat menimbulkan kerentanan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang sangat bergantung pada BPJS PBI.

“Jika dilakukan tanpa validasi yang benar, ini sangat disayangkan. Bisa jadi banyak warga miskin yang BPJS-nya nonaktif tanpa mereka ketahui. Ini akan berdampak besar terhadap layanan kesehatan masyarakat,” ujar Dede kepada Asajabar.com, Selasa (24/6/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait data siapa saja yang terdampak dan di wilayah mana mereka berada. Namun, informasi tentang pencoretan itu telah banyak beredar melalui berbagai pihak.

Baca Juga :  Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

DPRD Siapkan Langkah Pengawasan

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam fungsi pengawasan, Komisi D DPRD Ciamis berencana segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Ciamis maupun BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar.

“Kami akan lakukan koordinasi lintas sektor. Kalau perlu, kita cek langsung ke Kementerian Sosial. Kita ingin tahu dasar penonaktifan ini apa dan apakah datanya benar-benar sesuai,” tegas Dede.

Ia menambahkan bahwa persoalan validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan memang menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini. Sinkronisasi data antara pusat dan daerah dinilai masih lemah.

Perlu Sistem Data Terintegrasi

Dede Herli juga mendorong agar pembaruan data dilakukan secara berkala dan berbasis sistem nasional yang terintegrasi.

Ia menyarankan agar pemerintah desa dilibatkan lebih aktif karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI

“Update data harus dilakukan secara berkala, minimal setiap bulan. Pemerintah desa bisa dilibatkan untuk memperbarui data. Tapi juga harus ada standar dan verifikator yang jelas agar hasilnya akurat dan faktual,” katanya.

Dede berharap agar pemerintah pusat tidak gegabah dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas kepada masyarakat miskin, serta lebih mengedepankan koordinasi dan keterbukaan data dengan pemerintah daerah.

“Kami menghormati keputusan pusat, tapi kami ingin memastikan tidak ada warga miskin di Ciamis yang terzolimi hanya karena data yang tidak akurat,” pungkas Dede.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa sebanyak 39.610 warga Ciamis dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI oleh pemerintah pusat tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Kebijakan ini menimbulkan persoalan di lapangan karena sejumlah peserta baru mengetahui status nonaktif saat berobat ke rumah sakit.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala BPJS Kesehatan Ciamis, Ahmad Sofyan, menolak memberikan pernyataan.

Berita Terkait

Disnakkan Ciamis Tebar Ribuan Bibit Ikan Nila di Perairan Umum, Dianggap Berisiko Ganggu Ekosistem
Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional
Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional
Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur
Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:17 WIB

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 11:06 WIB

Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:33 WIB

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!