Anggota DPRD Ciamis, Uus Rusdiana Hadirkan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Ternak Kambing

- Redaktur

Minggu, 24 September 2023 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Ciamis Fraksi PKS, Uus Rusdiana tengah memberikan pemaparan dalam kegiatan pelatihan ternak kambing.

Anggota DPRD Ciamis Fraksi PKS, Uus Rusdiana tengah memberikan pemaparan dalam kegiatan pelatihan ternak kambing.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi C DPRD Ciamis, H. Uus Rusdiana terus bergerak melakukan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di Dapil 1.

Kegiatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat tersebut dituangkan dalam kegiatan pelatihan ternak kambing yang telah diikuti sebanyak 40 kelompok di peternakan Cikoneng Juara Farm (CJF), Minggu (24/9/2023).

Anggota DPRD Ciamis Fraksi PKS, Uus Rusdiana mengatakan, para peserta yang hadir tersebut turut diberikan ilmu terkait tata cara beternak yang baik dan benar sehingga dapat menghasilkan keuntungan untuk para kelompok,” kata dia kepada Asajabar.

“Untuk narasumber kita hadirkan langsung Owner CJF, Abdul Azis, dan dia menyampaikan teknis maupun motivasi untuk para kelompok,” ungkap dia.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Menurut Uus, peserta yang hadir tersebut kedepannya akan dijadikan kelompok binaan.

Jadi mereka akan dipantau dan dibina, mulai dari tata kelolanya maupun manajemennya, sehingga usaha ternaknya menjadi lebih berkembang,” ucap dia.

Uus juga mengaku bahwa untuk meningkatkan keberhasilan kelompok ternak tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Cikoneng Juara Farm.

Sementara Owner CJF, Abdul Azis mengatakan bahwa untuk memulai usaha ternak kambing, dari segi operasional dan pakan harus diperhitungkan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pertama bagi peternak pemula yang harus dipersiapkan adalah lahan untuk kandang dan juga lahan untuk penanaman penghijauan.

“Lahan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi jumlah hewan ternak yang akan dipelihara, sedangkan lahan penanaman penghijauan itu dipersiapkan untuk pakan hewan ternak kambing,” ungkap dia.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Misal diawal 20 ekor kambing, lahan yang harus dipersiapkan adalah seluas 0,25 hektar sampai dengan 0,5 hektar.

Abdul juga mengingatkan supaya tidak salah langkah antara ternak untuk penggemukan dan ternak untuk pembibitan.

“Kandang untuk penggemukan dan pembibitan kambing itu berbeda, untuk kandang penggemukan kandangnya relatif lebih kecil, sedangkan kandang untuk pembibitan relatif lebih besar,” kata dia.

Lalu manfaatnya lahan penghijauan yakni sebagai alternatif bank pakan ketika menghadapi musim kemarau.

“Sehingga ketika menghadapi musim kemarau hewan ternak tidak kekurangan pakan, karena ada lahan tanaman hijau yang telah dipersiapkan,” tuturnya.(NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!