Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 52 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Ciamis resmi dikukuhkan.
Pengukuhan anggota Paskibraka yang berisikan perwakilan dari 27 Kecamatan tersebut telah berlangsung dihalaman Pendopo Ciamis, Rabu (16/8/2023).
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengatakan bahwa para anggota Paskibraka yang telah kukuhkan tersebut merupakan putra-putri kebanggaan Kabupaten Ciamis,” ujarnya dalam sambutan.
Menurutnya, anggota Paskibraka tersebut dipilih melalui proses tahapan yang cukup panjang, mulai dari tahapan ditingkat sekolah hingga tingkat Kabupaten.
“Kedisiplinan yang tinggi dan spirit kebangsaan harus merasuk ke jiwa sesuai janji yang telah diucapkan, dan menjadi pegangan sampai kelak menggapai cita-cita,” tutur Yana.
Untuk mempersiapkan Indonesia Emas di Tahun 2045, Yana mengajak semua komponen untuk bersama-sama mempersiapkan generasi yang berkualitas dan mampu menghadapi berbagai tantangan.
Diakhir sambutannya, Yana juga mengamanatkan kepada seluruh calon pengibar bendera pusaka agar melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
“Kalian akan mengemban tugas yang sangat mulia yaitu pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI,
Jadi laksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena mengandung makna yang sangat dalam yaitu nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme dalam pikiran dan tindakan,” kata Yana. (TONY/ASAJABAR)