Antisipasi Pemalsuan KK, Disdukcapil Ciamis Siap Kawal PPDB

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam mengantisipasi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA/SMK.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pihaknya siap dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi KK calon peserta didik jika terdapat keraguan mengenai keaslian dokumen tersebut.

“Kami siap membantu verifikasi dan validasi KK untuk memastikan calon peserta didik telah terdaftar di KK selama satu tahun,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga :  Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Yayan menjelaskan bahwa meskipun dokumen kependudukan dapat dipalsukan, dokumen asli memiliki barcode yang dapat diverifikasi.

“Panitia PPDB bisa melakukan scan QR code yang terhubung langsung ke situs daring Disdukcapil Pusat. Jika barcode itu asli, identitas dan tanggal pencetakan KK akan muncul,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku pemalsuan dokumen kependudukan akan menghadapi sanksi pidana.

“Jangan coba-coba memalsukan dokumen kependudukan karena sanksinya adalah pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Sebelumnya, Disdukcapil Ciamis telah dua kali menghadiri sosialisasi PPDB di SMAN 1 Ciamis.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas masalah terkait proses PPDB jalur zonasi, khususnya aturan tentang numpang KK minimal satu tahun dan keharusan nama wali murid tercantum dalam rapor.

Yayan juga menambahkan bahwa Disdukcapil tidak membatasi siapapun yang ingin melakukan mutasi kependudukan, asalkan syarat-syarat yang diperlukan lengkap.

“Insya Allah, kami akan memproses dan melayani mutasi kependudukan selama syarat-syaratnya lengkap,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten
Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan
Dr Asep Nurwanda Berikan Ceramah Keagamaan di Universitas Galuh Ciamis
Himpunan Mahasiswa PGPAUD UMT Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Berdampak pada Pendidikan
Matangkan Persiapan, Komisariat 02 Ciamis Gelar Berbagai Kompetisi Pelajar
Mahasiswa FISIP Unigal Ciamis Jalani Magang MBKM di BKPSDM
SMP Negeri 2 Ciamis Jadi Sasaran Program Makan Bergizi Gratis
374 Guru Madrasah Ciamis Lakukan Pemberkasan PPG Daljab 2025

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:44 WIB

PJS Mantapkan Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:32 WIB

Menteri ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perencanaan Tata Ruang 

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:17 WIB

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Rabu, 30 April 2025 - 14:32 WIB

Wamen ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perkuat Perencanaan Tata Ruang

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Menteri ATR/BPN Resmikan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar

Rabu, 30 April 2025 - 14:01 WIB

Kunjungan Wamen ATR/BPN ke Kantah Kendal

Jumat, 25 April 2025 - 20:40 WIB

Dorong Pembaruan Data Pertanahan, Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Riau Libatkan Masyarakat

Berita Terbaru

Pertemuan DPP PJS dengan Dewan Pers.

Nasional

PJS Mantapkan Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:44 WIB

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:32 WIB

error: Content is protected !!