Antisipasi Pemalsuan KK, Disdukcapil Ciamis Siap Kawal PPDB

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam mengantisipasi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA/SMK.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pihaknya siap dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi KK calon peserta didik jika terdapat keraguan mengenai keaslian dokumen tersebut.

“Kami siap membantu verifikasi dan validasi KK untuk memastikan calon peserta didik telah terdaftar di KK selama satu tahun,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Ciamis Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Yayan menjelaskan bahwa meskipun dokumen kependudukan dapat dipalsukan, dokumen asli memiliki barcode yang dapat diverifikasi.

“Panitia PPDB bisa melakukan scan QR code yang terhubung langsung ke situs daring Disdukcapil Pusat. Jika barcode itu asli, identitas dan tanggal pencetakan KK akan muncul,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku pemalsuan dokumen kependudukan akan menghadapi sanksi pidana.

“Jangan coba-coba memalsukan dokumen kependudukan karena sanksinya adalah pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Sebelumnya, Disdukcapil Ciamis telah dua kali menghadiri sosialisasi PPDB di SMAN 1 Ciamis.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas masalah terkait proses PPDB jalur zonasi, khususnya aturan tentang numpang KK minimal satu tahun dan keharusan nama wali murid tercantum dalam rapor.

Yayan juga menambahkan bahwa Disdukcapil tidak membatasi siapapun yang ingin melakukan mutasi kependudukan, asalkan syarat-syarat yang diperlukan lengkap.

“Insya Allah, kami akan memproses dan melayani mutasi kependudukan selama syarat-syaratnya lengkap,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftar Membludak, SMAN 1 Ciamis Terpaksa Tambah Siswa per Kelas
Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik
Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam
Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah untuk Jenjang Raudhatul Athfal
Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis Diwarnai Edukasi Pemadam Kebakaran
Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna
Bupati Ciamis Lantik 184 Guru, Soroti Rendahnya Tunjangan Kepala Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:05 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Fokus Tuntaskan Rapermen Renstra Sebelum Akhir Juli 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.120 SHM kepada Transmigran Sukabumi

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:44 WIB

SAKIP ATR/BPN Naik Signifikan, Sekjen Pudji Dorong Seluruh Wilayah Capai Predikat A

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Permudah Proses Ubah SHGB ke SHM, Ini Syarat dan Caranya

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:59 WIB

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:03 WIB

Asnaedi Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:58 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:48 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tata Ruang Adalah Kunci Infrastruktur yang Berkelanjutan

Berita Terbaru

Doc, BPJS Kesehatan.

Daerah

39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Senin, 23 Jun 2025 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!