Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Ciamis 2024?

- Redaktur

Kamis, 5 September 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Ciamis saat memberikan keterangan kepada awak media.

Komisioner KPUD Ciamis saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pilkada Ciamis 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu petahana Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.

Pasangan ini maju tanpa lawan setelah mendapat dukungan penuh dari partai politik yang ada di kabupaten Ciamis dan dipastikan akan menghadapi kotak kosong dalam pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan skenario yang akan terjadi jika kotak kosong memenangkan suara mayoritas.

“Jika kotak kosong meraih lebih dari 50 persen suara sah plus 1, maka pasangan calon tidak akan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada,” kata Oong, Rabu (4/9/2024).

Menurut regulasi yang ada, apabila kotak kosong menang, Kabupaten Ciamis tidak akan menggelar Pilkada ulang.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Sebagai gantinya, kepemimpinan di Ciamis akan dipegang oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati yang ditunjuk pemerintah pusat hingga Pilkada serentak berikutnya pada tahun 2029.

“Jika kotak kosong menang, tidak ada Pilkada lanjutan. Kabupaten Ciamis harus menunggu Pilkada serentak pada 2029 untuk memilih Bupati definitif.

Selama periode tersebut, Ciamis akan dipimpin oleh seorang Penjabat Bupati selama lima tahun,” jelas Oong.

Meskipun hanya menghadapi kotak kosong, tahapan kampanye dan pemilihan akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Kampanye dijadwalkan dimulai pada 25 September 2024, dengan pasangan Herdiat-Yana diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

“Terkait dengan penyelenggaraan debat kandidat mungkin tidak ada, karena hanya ada satu pasangan calon. Namun, penyampaian visi dan misi tetap menjadi bagian dari kampanye, meskipun lawannya hanya kotak kosong,” tambah Oong.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

KPU Ciamis juga telah menyiapkan desain surat suara khusus untuk Pilkada ini. Surat suara akan menampilkan pasangan calon berdampingan dengan kotak kosong, tanpa pengundian nomor urut.

“Ada pemilihan tata letak di surat suara, apakah pasangan calon berada di sebelah kiri dan kotak kosong di sebelah kanan atau sebaliknya,” terang Oong.

Dengan situasi yang unik ini, Pilkada Ciamis 2024 diprediksi akan menjadi sorotan, baik di tingkat lokal maupun nasional, mengingat fenomena calon tunggal yang jarang terjadi dalam kontestasi politik di Indonesia. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!