Berita Jakarta, Asajabar.com – Legalitas tanah menjadi komponen vital dalam mendukung kesuksesan pembangunan infrastruktur nasional. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, saat menghadiri pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/6/2025), di Jakarta International Convention Center (JICC).
“Aspek legalitas sangat penting, baik untuk tanah yang akan dipergunakan dalam pembangunan maupun setelah proses pengadaan tanah selesai. Legalitas adalah fondasi dari infrastruktur nasional,” ungkap Asnaedi.
Ia menjelaskan bahwa peran Direktorat Jenderal PHPT akan masuk setelah seluruh tahapan awal, seperti tata ruang dan pengadaan tanah, telah terpenuhi. “Kami baru menetapkan legalitasnya setelah seluruh syarat tata ruang dan pengadaan terpenuhi,” katanya.
Terkait pelaksanaan ICI 2025 yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Asnaedi menyatakan apresiasinya. Ia menilai forum ini memberi ruang kolaborasi dan transfer ilmu, termasuk pembelajaran dari praktik internasional.
“Harapannya ke depan, proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur semakin terstruktur, mulai dari perencanaan ruang hingga kepastian hukum tanah,” tambahnya.
Lebih dari 6.000 peserta dari dalam dan luar negeri mengikuti ICI 2025, termasuk delegasi dari berbagai negara. Dirjen PHPT berharap acara ini bisa meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah menghadirkan lahan yang clean and clear untuk mendukung pembangunan.