Batas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Diperpanjang, Ini Alasannya

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis diperpanjang.

Pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis diperpanjang.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.

Hal ini dilakukan setelah ditemukan dua partai politik yang belum menentukan dukungan mereka, yaitu Partai Hanura dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kedua partai tersebut sebelumnya telah memberikan dukungan kepada pasangan calon Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra. Namun, berdasarkan hasil verifikasi Sistem Informasi Pemilihan Kepala Daerah (Silon) KPU Ciamis, kedua partai tersebut belum mengunggah dukungan mereka secara resmi.

“Sampai batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya ada 15 partai yang mengunggah dukungannya di Silon.

Ini berarti masih ada dua partai di Ciamis yang belum mengusulkan dukungan, yaitu Partai Hanura dan PSI,” ujar Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdhani, Sabtu, (31/9/2024).

Baca Juga :  Prevalensi Stunting di Ciamis Meningkat Tajam, TPPS Siapkan Langkah Konkret

Oong menyampaikan hal tersebut usai sosialisasi terkait perpanjangan masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Ciamis. Dengan situasi ini, KPU Ciamis belum bisa menetapkan adanya calon tunggal dalam Pilkada Ciamis 2024.

“Masa perpanjangan pendaftaran akan dimulai dari tanggal 2 hingga 4 September 2024 pukul 23.59 WIB. Jadi, penutupan pada tanggal 29 Agustus tidak langsung diikuti oleh perpanjangan pada hari berikutnya, karena terlebih dahulu harus ada sosialisasi terkait alasan perpanjangan ini,” jelas Oong.

Meski demikian, dua partai tersebut nantinya menggabungkan suaranya, tetap tidak akan memenuhi syarat minimum 7,5 persen atau sekitar 55.555 suara, karena total suara yang ada hanya sekitar 4.761 suara.

Baca Juga :  PPI Ciamis Pecahkan Rekor Penerimaan Calon Paskibra 2025 dengan 1.904 Peserta

Menurut Oong, sebenarnya ada tiga partai, yaitu PDIP, Hanura, dan Partai Garuda. Namun, Partai Garuda telah dianulir dari kepesertaan Pemilu 2024, sehingga hanya tersisa dua partai.

“Sesuai dengan regulasi, KPU wajib melaksanakan perpanjangan pendaftaran. Ini tidak mengubah jadwal atau tahapan Pilkada, justru memperkuat tahapan yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Oong menjelaskan bahwa secara administrasi di Silon, kedua partai tersebut belum terdaftar. Namun, PSI sebenarnya sudah memiliki keputusan dukungan, hanya saja belum diunggah ke dalam sistem.

Sementara itu, Partai Hanura masih belum mendapatkan surat persetujuan dari DPP. Tidak ada sanksi bagi partai yang tidak mengusulkan calon. Ini berbeda dengan aturan Pilpres,” ucapnya. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

PMI Ciamis Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan, Fokus Pada Kebutuhan Darah
Prevalensi Stunting di Ciamis Meningkat Tajam, TPPS Siapkan Langkah Konkret
Demokrat Targetkan Kemenangan 80 Persen untuk Pasangan Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis
Tiga Hutan Ciamis Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Herdiat Sunarya Tekankan Manfaat bagi Warga
Ciamis Batik Festival 2024 Sukses Digelar di Karangkamulyan, Bangkitkan Kembali Industri Batik Lokal
BPN Ciamis Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sebagai Rasa Syukur atas Pembangunan Gedung Arsip Baru
Masyarakat Ciamis Diminta Tidak Panik Soal Isu Bahaya Suntik KB
Angka Stunting di Ciamis Meningkat Drastis di Awal Semester 2024

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:03 WIB

PPI Ciamis Pecahkan Rekor Penerimaan Calon Paskibra 2025 dengan 1.904 Peserta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Siswa SDN 7 Ciamis Raih Gelar Duta Pariwisata Cilik Nasional 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Kornel Soemardi Berbagi Kunci Sukses Kewirausahaan Kepada Mahasiswa Unigal 

Kamis, 26 September 2024 - 10:06 WIB

Unigal Ciamis Gelar Kuliah Umum Internasional tentang Wirausaha Berkelanjutan

Senin, 23 September 2024 - 21:17 WIB

Inovasi Baru, Meja Taman dari Sampah Plastik Karya Fakultas Teknik Unigal Ciamis

Sabtu, 21 September 2024 - 18:35 WIB

KKRA Ciamis Gelar Manasik Haji, Kenalkan Ibadah Haji kepada Anak-Anak Sejak Dini

Jumat, 20 September 2024 - 11:28 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Beri Kuliah Umum di UNPAD, Bahas Sertipikat Tanah Elektronik

Jumat, 13 September 2024 - 17:12 WIB

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!