Bawaslu Ciamis Ingatkan Bacaleg Jangan Curi Start Kampanye di Tahapan Pemilu

- Penulis

Senin, 31 Juli 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Ciamis telah merilis pelanggaran sebelum masa kampanye ditetapkan.

Menurutnya, pihaknya telah menemukan 3 pelanggaran pemilu yang dilakukan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg),” ujar Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan.

“Pelanggaran tersebut diantaranya kalimat ajakan, mencantumkan nomor urut calon pada alat peraga kampanye dan mencantumkan tanda coblos paku di alat peraga sosialisasi (APS),” ungkapnya.

Uce menjelaskan, dari beberapa pelanggaran tersebut, satu diantaranya telah dilaporkan ke Bawaslu Jabar dan telah diputus dan satunya lagi ditangani oleh Bawaslu Ciamis dan sudah diputus.

Baca Juga :  PMI Ciamis Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan, Fokus Pada Kebutuhan Darah

“Sementara satu laporan pelanggaran lainnya telah dicabut oleh pemohon,” kata Uce.

Uce menegaskan, para Bacaleg agar tidak melakukan aktivitas kampanye dan terkesan curi start terhadap tahapan pemilu. Sebab belum waktunya untuk berkampanye.

Aksi curi start melalui APS tidak boleh dilakukan karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan.

“Alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) berbeda, jadi ketika dalam masa tahapan sosialisi tidak boleh ada penyampaian kalimat ajakan, pencantuman nomor urut maupun gambar coblos paku.

Baca Juga :  Demokrat Targetkan Kemenangan 80 Persen untuk Pasangan Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis

“Jadi APS berfungsi untuk pengenalan diri saja, tidak boleh memuat unsur kampanye.

Karena menurut Uce, pelaksanaan kampanye masih jauh, penggunaan APK tidak boleh dilakukan sebelum memasuki tahapan kampanye. Intinya tidak boleh curi start.

Fenomena curi start sebelum memasuki tahapan kampanye kerap terjadi dilapangan, dan ini mestinya tidak boleh dilakukan oleh para Bacaleg.

Uce juga menyebut beberapa temuan tersebut telah masuk data, dan disampaikan melalui KPU menggunakan sistem informasi calon (Silon) bahwa alat peraga itu melanggar dan segera ditindaklanjuti untuk dibereskan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Logistik Pilkada di Ciamis Sudah 100 Persen Siap Didistribusikan
PMI Ciamis Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan, Fokus Pada Kebutuhan Darah
Prevalensi Stunting di Ciamis Meningkat Tajam, TPPS Siapkan Langkah Konkret
Demokrat Targetkan Kemenangan 80 Persen untuk Pasangan Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis
Tiga Hutan Ciamis Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Herdiat Sunarya Tekankan Manfaat bagi Warga
Ciamis Batik Festival 2024 Sukses Digelar di Karangkamulyan, Bangkitkan Kembali Industri Batik Lokal
BPN Ciamis Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sebagai Rasa Syukur atas Pembangunan Gedung Arsip Baru
Masyarakat Ciamis Diminta Tidak Panik Soal Isu Bahaya Suntik KB

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Menteri AHY Dinobatkan sebagai Tokoh Transformasi Digital di Bidang Pertanahan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Ratusan Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Serentak di 350 Kabupaten/Kota di Indonesia

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:46 WIB

Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital untuk Mitigasi Sengketa Tanah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Ungkap Kasus Besar di Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Menteri AHY Lantik 67 Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Said Iqbal: 100 Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Annisa Pohan Ajak Anggota IKAWATI Sosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!