Bawaslu Ciamis Ingatkan Bacaleg Jangan Curi Start Kampanye di Tahapan Pemilu

- Redaktur

Senin, 31 Juli 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Ciamis telah merilis pelanggaran sebelum masa kampanye ditetapkan.

Menurutnya, pihaknya telah menemukan 3 pelanggaran pemilu yang dilakukan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg),” ujar Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan.

“Pelanggaran tersebut diantaranya kalimat ajakan, mencantumkan nomor urut calon pada alat peraga kampanye dan mencantumkan tanda coblos paku di alat peraga sosialisasi (APS),” ungkapnya.

Uce menjelaskan, dari beberapa pelanggaran tersebut, satu diantaranya telah dilaporkan ke Bawaslu Jabar dan telah diputus dan satunya lagi ditangani oleh Bawaslu Ciamis dan sudah diputus.

Baca Juga :  SMPN 4 Ciamis Bagikan Puluhan Sembako kepada Pedagang di Momen Hari Guru Nasional

“Sementara satu laporan pelanggaran lainnya telah dicabut oleh pemohon,” kata Uce.

Uce menegaskan, para Bacaleg agar tidak melakukan aktivitas kampanye dan terkesan curi start terhadap tahapan pemilu. Sebab belum waktunya untuk berkampanye.

Aksi curi start melalui APS tidak boleh dilakukan karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan.

“Alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) berbeda, jadi ketika dalam masa tahapan sosialisi tidak boleh ada penyampaian kalimat ajakan, pencantuman nomor urut maupun gambar coblos paku.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar

“Jadi APS berfungsi untuk pengenalan diri saja, tidak boleh memuat unsur kampanye.

Karena menurut Uce, pelaksanaan kampanye masih jauh, penggunaan APK tidak boleh dilakukan sebelum memasuki tahapan kampanye. Intinya tidak boleh curi start.

Fenomena curi start sebelum memasuki tahapan kampanye kerap terjadi dilapangan, dan ini mestinya tidak boleh dilakukan oleh para Bacaleg.

Uce juga menyebut beberapa temuan tersebut telah masuk data, dan disampaikan melalui KPU menggunakan sistem informasi calon (Silon) bahwa alat peraga itu melanggar dan segera ditindaklanjuti untuk dibereskan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis
Pemkab Ciamis Terima Hibah Tanah Rampasan Negara dari KPK
Gandeng Banyak Pihak, DoerVoer Ciamis Perkuat Kepedulian untuk Thalasemia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212