Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024.
Pengakuan ini menjadi yang kedelapan kali secara berturut-turut sejak tahun 2016, menunjukkan konsistensi Baznas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Predikat WTP diberikan setelah Kantor Akuntan Publik (KAP) Suryadi & Rizal melakukan audit laporan posisi keuangan per 31 Desember 2024.
Dalam Laporan No. 00017/2.1219/AU.4/11/1471-1/1/V/2025, KAP menyatakan laporan keuangan Baznas Ciamis menyajikan secara wajar, dalam semua hal material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik di Indonesia.
Audit Lebih Awal, Dua Sumber Dana Diperiksa
Wakil Ketua Baznas Ciamis, H. Didin Saadudin AF, S.Ag., M.Si, menjelaskan bahwa audit tahun 2024 dilakukan lebih awal, yakni pada pertengahan tahun, mulai Juni hingga Juli, dengan durasi sekitar 40 hari kerja.
Audit mencakup dua sumber dana, yaitu hibah dari Pemerintah serta penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari masyarakat.
“Alhamdulillah, baik dana hibah pemerintah daerah maupun ZIS dari masyarakat mendapat predikat WTP. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Baznas Ciamis terjaga dengan prinsip transparan dan akuntabel,” kata Didin, Rabu (23/8/2025).
Menurut Didin, predikat WTP yang diperoleh selama delapan tahun berturut-turut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kesadaran para muzaki, khususnya dari kalangan profesional dan pengusaha, untuk menunaikan zakat sesuai ketentuan agama juga semakin tumbuh.
Pada 2024, Baznas Ciamis menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp22 miliar. Realisasi yang dicapai mencapai Rp23,8 miliar, melampaui target sebesar Rp1,8 miliar. Didin menilai pencapaian ini tidak terlepas dari meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
Dulu zakat penghasilan banyak yang belum teratur. Sekarang, semakin banyak muzaki yang sudah haul langsung menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Peningkatannya memang baru sekitar 1–2 persen, tapi nilainya signifikan,” jelasnya.
Untuk tahun ini, beberapa desa bahkan mengalami lonjakan penghimpunan hingga 300 persen. ”
Ada desa yang dulu hanya mampu mengumpulkan Rp2 juta per bulan, sekarang bisa mencapai Rp10–20 juta per bulan, dengan program kenclengnisasi” ujarnya.
Meski demikian, dari total 265 desa dan kelurahan di Ciamis, belum seluruhnya menyalurkan zakat melalui mekanisme program tersebut.
Didin berharap seluruh wilayah dapat memaksimalkan program kenclengnisasi agar pengelolaan zakat lebih efektif dan manfaatnya semakin merata.
Target 2025 dan Pesan untuk Masyarakat
Untuk tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan penghimpunan sebesar Rp24,2 miliar. Didin berharap proses audit bisa dilakukan lebih cepat, idealnya selesai sebelum April 2026, agar pertanggungjawaban dapat segera disampaikan kepada publik.
Ia menegaskan komitmen Baznas Ciamis dalam menjaga tiga prinsip utama: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Kami ingin masyarakat yakin bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang mereka titipkan dikelola sesuai syariat, aturan, dan untuk kemaslahatan umat. Semoga masyarakat semakin semangat menunaikan zakat melalui Baznas demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.