Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah menyalurkan sebanyak 1.150 paket daging DAM kepada masyarakat kurang mampu yang tersebar di 10 desa di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kepala Pelaksana BAZNAS Ciamis, Amas Tamsis, menjelaskan bahwa setiap paket berisi 5 potong daging olahan yang dikemas dalam bentuk pouch siap saji.
Penyaluran ini menyasar kelompok masyarakat miskin, ibu hamil, anak-anak, serta warga yang mengalami kekurangan gizi dan gizi buruk.
“Penyaluran ini merupakan bagian dari implementasi program kerja sama antara BAZNAS RI dan Kementerian Agama (Kemenag), yang tahun ini baru resmi terwujud melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU),” ujar Amas, Rabu (8/10/2025).
Amas menjelaskan, DAM (Denda atau Damm) merupakan bentuk sanksi yang harus dibayarkan oleh jemaah haji yang tidak melaksanakan sebagian dari kewajiban ibadahnya.
Dalam program ini, pembayaran DAM dilakukan dalam bentuk kambing yang kemudian diolah menjadi makanan siap saji untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tiga varian rasa daging yang disalurkan adalah rendang, kari, dan gulai, yang dikemas secara higienis dan dapat langsung dikonsumsi tanpa perlu dimasak ulang.
“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam meningkatkan asupan gizi warga miskin, anak-anak penderita gizi buruk, serta ibu hamil. Kami harap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya,” tambah Amas.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menyambut baik bantuan ini dan berharap dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga di 10 desa penerima manfaat.