Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melakukan refleksi kinerja awal tahun sekaligus menyusun strategi peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2026. Pada tahun tersebut, BAZNAS Ciamis menargetkan penghimpunan dana mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., mengatakan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting karena menandai tahun kelima kepemimpinannya dalam menjalankan tugas dan fungsi BAZNAS di tingkat kabupaten.
“Pada 2021, kami memulai dengan penghimpunan sekitar Rp6 miliar. Saat itu kami merancang desain penguatan BAZNAS Ciamis, dimulai dari penguatan sumber daya manusia dan regulasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah pegawai BAZNAS Ciamis ditingkatkan dari delapan orang menjadi 15 orang yang seluruhnya bekerja secara profesional. Selain itu, dukungan regulasi dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, ulama, serta organisasi keagamaan menjadi faktor penting dalam percepatan kinerja BAZNAS.

Dalam hal penghimpunan, BAZNAS Ciamis mencatat peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2021 penghimpunan mencapai Rp11 miliar, meningkat menjadi Rp17 miliar pada tahun kedua, Rp22 miliar pada tahun ketiga, Rp23 miliar pada tahun keempat, dan pada 2025 mencapai Rp24,2 miliar. Hingga saat ini, total penghimpunan telah mencapai Rp26,7 miliar atau melampaui target.
“BAZNAS tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah, ulama, dan masyarakat menjadi kunci utama,” katanya.
Lili Miftah juga menyoroti penguatan infak desa sebagai strategi membangun kemandirian masyarakat. Dari 265 desa/keluraha di Kabupaten Ciamis, seluruhnya telah aktif dalam program zakat dan infak, meski dengan tingkat keaktifan yang berbeda.
“Infak desa kami dorong agar menjadi ekosistem ekonomi di tingkat desa. Dana tersebut digunakan untuk mendukung lima program utama, yakni Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, Ciamis Peduli, dan Ciamis Agamis,” jelasnya.
Beberapa desa bahkan mampu menghimpun infak lebih dari Rp10 juta hingga Rp40 juta per bulan. Dana tersebut dinilai efektif untuk membantu warga saat terjadi musibah, perbaikan rumah, hingga kebutuhan kesehatan. Desa dengan penghimpunan di bawah Rp10 juta difokuskan untuk penuntasan kemiskinan ekstrem, sedangkan desa dengan penghimpunan di atas Rp10 juta diarahkan pada program pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, di sejumlah desa, masyarakat yang sebelumnya terlilit pinjaman bank emok kini mulai beralih ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dampaknya sangat positif terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga,” ungkapnya.
Untuk mencapai target Rp30 miliar pada 2026, BAZNAS Ciamis akan memperkuat keimanan dan integritas amil zakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital. Seluruh sistem penghimpunan, termasuk zakat fitrah dan UPZ, kini telah berbasis aplikasi dan transparan.
“Kami menekankan bahwa zakat dan infak adalah ibadah, rukun Islam ketiga. Jika dijalankan dengan keimanan, Allah akan memberikan keberkahan yang tidak terduga,” tuturnya.
Selain itu, BAZNAS Ciamis juga berencana meresmikan minimal 10 desa sebagai Kampung Zakat pada 2026 serta memperluas sosialisasi kepada para aghniya, khususnya melalui platform digital.
Menutup pernyataannya, Lili Miftah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ciamis yang telah berpartisipasi dalam zakat dan infak.
“Infak yang diberikan bukan hanya untuk orang lain, tetapi merupakan bentuk kepatuhan kepada Allah SWT dalam menjalankan rukun Islam,” pungkasnya.













