BAZNAS Ciamis Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar Rp37.500

- Redaktur

Senin, 2 Februari 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menetapkan besaran zakat fitrah, infak Ramadan, dan fidyah untuk Ramadan 1447 Hijriah. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat bersama yang digelar pada Senin (2/2/2026).

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., mengatakan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan setelah melalui pembahasan dan diskusi bersama berbagai pihak terkait, serta mempertimbangkan harga beras di pasar-pasar wilayah Ciamis.

“Setelah melalui pembahasan dan menerima berbagai masukan, kami sepakat bahwa besaran zakat fitrah tahun ini sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Lili.

Ia menjelaskan, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa. Dengan harga beras yang disepakati Rp15.000 per kilogram, maka zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per orang.

Selain zakat fitrah, BAZNAS Ciamis juga menetapkan infak Ramadan sebesar Rp2.500 per orang. Infak tersebut dialokasikan dengan rincian Rp500 untuk kemakmuran masjid, Rp500 untuk kegiatan keagamaan di tingkat desa, Rp500 untuk tingkat kecamatan, serta Rp1.000 dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  SMAN 1 Ciamis Hidupkan Kearifan Lokal Parahyangan

“Dana yang dikelola BAZNAS akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program-program kemaslahatan umat, seperti program rumah layak huni. Tahun sebelumnya, dari dana tersebut telah disalurkan sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan 100 rumah,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Lili, total rumah yang telah dibangun melalui program BAZNAS Ciamis telah mendekati 1.400 unit.

BAZNAS Ciamis juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp25.000 per hari bagi masyarakat yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan, seperti karena sakit atau kondisi tertentu, termasuk ibu hamil atau menyusui. Pembayaran fidyah dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau langsung ke BAZNAS.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

Dalam kesempatan tersebut, Lili menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Ciamis dalam menunaikan zakat dan infak mencapai sekitar 78 persen, dengan potensi penghimpunan dana mencapai Rp35 miliar. Untuk tahun 2026, BAZNAS menargetkan tingkat kepatuhan meningkat hingga 80 persen.

“Kami optimistis target tersebut bisa tercapai. Kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah sudah tergolong baik,” katanya.

BAZNAS Ciamis juga akan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di lima titik pada 22 Februari 2026, khususnya terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia UPZ Desa.

Lili berharap kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dan infak Ramadan terus meningkat sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT dan pelaksanaan rukun Islam yang ketiga.

Berita Terkait

Tim Seleksi Mulai Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis
Kepedulian Sosial Warnai Safari Tarhib Ramadan Kemenag Ciamis
Kemenag Ciamis Gelar Safari Tarhib Ramadan 1447 H, Ribuan Peserta Touring Menuju Pangandaran
Kemenag Ciamis Raih Penghargaan KUA Inovasi Layanan Terbaik Tingkat Jawa Barat
Regulasi Perbup Tentang Pengelolaan Zakat di Ciamis Jadi Referensi bagi BAZNAS Kendal
Patroli Strong Point Wiralodra, Polsek Kandanghaur Perkuat Pengamanan Malam Hari
Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:29 WIB

BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!