Baznas dari 5 Kabupaten Belajar Sistem Pengelolaan UPZ Desa di Ciamis

- Redaktur

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan studi banding dari Baznas lima kabupaten yang berasal dari dua provinsi.

Kunjungan studi banding dari Baznas lima kabupaten yang berasal dari dua provinsi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Baznas Kabupaten Ciamis menerima kunjungan studi banding dari Baznas lima kabupaten yang berasal dari dua provinsi, yakni Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bone dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (30/8/2025).

Wakil Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Iif Taufiq El Haque, menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari sistem penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Ciamis yang dinilai berhasil memberdayakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa.

“Di daerah lain, penghimpunan umumnya masih mengandalkan ASN. Sementara di Ciamis, penghimpunan sudah berjalan dari masyarakat melalui UPZ Desa. Mereka ingin meniru bagaimana langkah nyata yang kami lakukan, karena meski rata-rata daerah lain sudah memiliki UPZ Desa, banyak yang masih sebatas SK tanpa berjalan optimal,” kata Iif.

Menurutnya, kunci keberhasilan Ciamis adalah membangun saluran komunikasi antara kepala desa, BUMDes, dan UPZ Desa, sehingga kehadiran UPZ benar-benar mampu menyelesaikan problematika umat di tingkat desa.

“Langkah-langkah dan gerakan UPZ ini harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Tantangan memang ada, seperti keluhan masyarakat yang belum terpenuhi, tapi sebagian besar UPZ di desa mampu menyelesaikan masalah dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026

Iif menegaskan bahwa strategi Ciamis tidak bisa sepenuhnya ditiru oleh daerah lain, sebab kondisi sosial dan geografis berbeda.

“Kami terbuka berbagi pengalaman, tetapi setiap daerah tetap harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungannya. Misalnya, dari Pangkep karena daerah kepulauan tentu berbeda tantangannya. Prinsipnya setiap daerah harus melakukan improvisasi agar sesuai dengan budaya dan kondisi masyarakatnya,” ujarnya.

Ketua Baznas Kabupaten Barru, H. Minu Kalibu, mengaku kagum dengan inovasi pengelolaan ZIS di Ciamis. Menurutnya, apa yang dilakukan Baznas Ciamis dapat menjadi inspirasi untuk diterapkan di daerahnya.

“Ciamis punya inovasi luar biasa. Kami berkunjung ke sini untuk berbagi pengetahuan, mudah-mudahan bisa diterapkan di Kabupaten Barru. Memang sejak 2017 kami sudah ada UPZ Desa, tapi pemaksimalan kegiatannya masih kurang. Jumlah ASN di Barru hanya 12 ribu, sementara di Ciamis lebih dari satu juta. Meski begitu, dengan inovasi yang ada di sini, harapannya bisa kami kembangkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Capaian PNBP Kementerian ATR/BPN Tembus 82 Persen Menjelang Akhir 2025

Sementara itu, Ketua Baznas Kutai Kartanegara, H. Muhammad Shafik Avicenna, mengatakan pihaknya datang untuk belajar pengelolaan UPZ Desa yang di Ciamis sudah berjalan baik. Di Kukar sendiri, kata dia, program UPZ Desa masih belum maksimal.

“Sekarang baru terbentuk 3 UPZ Desa dari total 193 desa dan 44 kelurahan. Kami dilantik pada 2022, jadi memang masih mulai dari nol. Saat itu penghimpunan baru Rp23 juta per bulan, yang sebagian besar dari ASN. Saat ini kami sudah mulai masuk ke kecamatan, dan ke depan Insyaallah saatnya ke desa,” kata Shafik.

Ia menambahkan, dari hasil kunjungan ke Ciamis, pihaknya berencana membuat percontohan di beberapa desa.

“Modelnya nanti ada 1 atau 3 desa percontohan, bukan hanya untuk pengumpulan, tetapi juga integrasi antara penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan. Jika satu desa mapan, maka desa lain bisa belajar dari sana,” jelasnya.

Menurut Shafik, apa yang dilakukan Baznas Ciamis sangat bagus dan realistis untuk diterapkan di Kukar, meskipun tetap harus disesuaikan dengan budaya dan kondisi lokal masyarakat.

Berita Terkait

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025
Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik
Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional
Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton
Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura
Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

content-ciaa-0212

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

content-ciaa-0212