Bhumi ATR/BPN Makin Diminati, Permudah Akses Informasi Geospasial bagi Masyarakat

- Redaktur

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Platform Bhumi ATR/BPN.

Platform Bhumi ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Platform Bhumi ATR/BPN yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak diakses oleh masyarakat. Sejak pertama kali direncanakan pada 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012, platform ini terus berkembang dan bahkan mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali baru-baru ini.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, menjelaskan bahwa Bhumi ATR/BPN bertujuan memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi geospasial.

“Kami ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta interaktif yang dilengkapi alat pencarian lokasi dan informasi geospasial,” ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mengakses informasi secara transparan.

Baca Juga :  Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Melalui platform ini, masyarakat dapat memeriksa peta bidang tanah mereka berdasarkan sertifikat yang dimiliki, memastikan kesesuaian letak dan bentuk tanah dengan data yang tercatat.

Selain itu, Bhumi ATR/BPN juga menyediakan informasi mengenai Zona Nilai Tanah yang berguna bagi masyarakat untuk mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka.

“Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek posisi, bentuk, dan informasi terkait tanah mereka. Jika ada perbedaan dengan data yang ada di Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui #TanyaATRBPN,” tambah Herjon.

Sebelum mengakses platform ini, pengguna diminta menyetujui disclaimer yang mengingatkan pentingnya keakuratan informasi yang diberikan. Bhumi ATR/BPN tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh data spasial terkait tata ruang dan pertanahan.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Keberadaan platform ini juga mendukung peningkatan efisiensi pemerintahan serta pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah, misalnya, dapat memanfaatkannya untuk penetapan pajak-pajak terkait tanah. Dengan demikian, Bhumi ATR/BPN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kementerian ATR/BPN mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan Bhumi ATR/BPN dan memberikan masukan untuk pengembangannya.

“Platform ini sudah menjadi alat penting bagi kami dalam memantau dan mengevaluasi kinerja. Kami mengimbau pemilik sertifikat tanah untuk memastikan data mereka sudah terploting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat,” tutup Herjon.

Dengan fitur dan kemudahan yang ditawarkan, Bhumi ATR/BPN terus berupaya meningkatkan layanan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

MPLS SDN 7 Ciamis Dikemas Seru, Siswa Baru Belajar Sambil Bermain Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:39 WIB

KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Madrasah di Ciamis Bersiap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:54 WIB

PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!