Bhumi ATR/BPN Makin Diminati, Permudah Akses Informasi Geospasial bagi Masyarakat

- Redaktur

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Platform Bhumi ATR/BPN.

Platform Bhumi ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Platform Bhumi ATR/BPN yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak diakses oleh masyarakat. Sejak pertama kali direncanakan pada 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012, platform ini terus berkembang dan bahkan mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali baru-baru ini.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, menjelaskan bahwa Bhumi ATR/BPN bertujuan memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi geospasial.

“Kami ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta interaktif yang dilengkapi alat pencarian lokasi dan informasi geospasial,” ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mengakses informasi secara transparan.

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Melalui platform ini, masyarakat dapat memeriksa peta bidang tanah mereka berdasarkan sertifikat yang dimiliki, memastikan kesesuaian letak dan bentuk tanah dengan data yang tercatat.

Selain itu, Bhumi ATR/BPN juga menyediakan informasi mengenai Zona Nilai Tanah yang berguna bagi masyarakat untuk mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka.

“Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek posisi, bentuk, dan informasi terkait tanah mereka. Jika ada perbedaan dengan data yang ada di Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui #TanyaATRBPN,” tambah Herjon.

Sebelum mengakses platform ini, pengguna diminta menyetujui disclaimer yang mengingatkan pentingnya keakuratan informasi yang diberikan. Bhumi ATR/BPN tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh data spasial terkait tata ruang dan pertanahan.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Keberadaan platform ini juga mendukung peningkatan efisiensi pemerintahan serta pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah, misalnya, dapat memanfaatkannya untuk penetapan pajak-pajak terkait tanah. Dengan demikian, Bhumi ATR/BPN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kementerian ATR/BPN mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan Bhumi ATR/BPN dan memberikan masukan untuk pengembangannya.

“Platform ini sudah menjadi alat penting bagi kami dalam memantau dan mengevaluasi kinerja. Kami mengimbau pemilik sertifikat tanah untuk memastikan data mereka sudah terploting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat,” tutup Herjon.

Dengan fitur dan kemudahan yang ditawarkan, Bhumi ATR/BPN terus berupaya meningkatkan layanan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!