Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Ciamis, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis.
Peserta Bimtek terdiri dari para amil, Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK), kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta duta wakaf di setiap kecamatan.
Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf.
“Melalui Bimtek ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam terkait pengelolaan wakaf, mulai dari proses pendaftaran hingga penguatan legalitas wakaf,” ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan mencakup tiga poin utama. Pertama, tata cara pendaftaran wakaf, termasuk proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Kedua, target dan koordinasi yang harus dilakukan oleh para amil, P3UKDK, dan kepala KUA untuk melaksanakan tugas terkait wakaf. Ketiga, penguatan instrumen pendukung dari BWI agar wakaf memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.
“Jika tanah wakaf sudah bersertifikat atau memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), maka statusnya tidak dapat diganggu gugat, bahkan dalam proses hukum,” jelas Wahidin.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf uang sebagai target pengembangan ke depan. Saat ini, fokus utama pengelolaan wakaf di Ciamis masih pada tanah wakaf dan masjid.
Namun, dengan adanya potensi pembangunan jalur tol yang melintasi Kabupaten Ciamis, ada kemungkinan beberapa tanah wakaf akan terdampak dan perlu dilakukan proses tukar-menukar tanah atau ruislag.
“Wakaf pada dasarnya tidak boleh diperjualbelikan, diberikan, atau ditukar. Namun, untuk kepentingan pemanfaatan tertentu, seperti pembangunan masjid, hal itu dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur oleh hukum,” tambah Wahidin.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta Bimtek dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga pengelolaan wakaf di Ciamis semakin baik dan terarah.