Bimtek Wakaf di Ciamis Bahas Pendaftaran hingga Pengelolaan Tanah Wakaf

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).

Bimtek Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Ciamis, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis.

Peserta Bimtek terdiri dari para amil, Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK), kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta duta wakaf di setiap kecamatan.

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf.

“Melalui Bimtek ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam terkait pengelolaan wakaf, mulai dari proses pendaftaran hingga penguatan legalitas wakaf,” ujarnya.

Baca Juga :  947 Pesilat Ramaikan Kejuaraan Nasional Galuh Pakuan Championship di Ciamis

Adapun materi yang disampaikan mencakup tiga poin utama. Pertama, tata cara pendaftaran wakaf, termasuk proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Kedua, target dan koordinasi yang harus dilakukan oleh para amil, P3UKDK, dan kepala KUA untuk melaksanakan tugas terkait wakaf. Ketiga, penguatan instrumen pendukung dari BWI agar wakaf memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

“Jika tanah wakaf sudah bersertifikat atau memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), maka statusnya tidak dapat diganggu gugat, bahkan dalam proses hukum,” jelas Wahidin.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf uang sebagai target pengembangan ke depan. Saat ini, fokus utama pengelolaan wakaf di Ciamis masih pada tanah wakaf dan masjid.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Namun, dengan adanya potensi pembangunan jalur tol yang melintasi Kabupaten Ciamis, ada kemungkinan beberapa tanah wakaf akan terdampak dan perlu dilakukan proses tukar-menukar tanah atau ruislag.

“Wakaf pada dasarnya tidak boleh diperjualbelikan, diberikan, atau ditukar. Namun, untuk kepentingan pemanfaatan tertentu, seperti pembangunan masjid, hal itu dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur oleh hukum,” tambah Wahidin.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta Bimtek dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga pengelolaan wakaf di Ciamis semakin baik dan terarah.

 

Berita Terkait

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional
Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur
Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!