Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Kamis (13/2/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, ST, menjelaskan bahwa panitia ajudikasi memiliki tugas utama mengumpulkan data yuridis sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PTSL yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Data tersebut akan dilengkapi dan diverifikasi guna memenuhi persyaratan penerbitan sertipikat tanah sistematis.
“Tim PTSL ini terdiri dari lima tim, yang akan bekerja di 29 desa, terdiri dari 28 desa lama dan satu desa baru, serta satu kelurahan. Tahun ini, kami menargetkan penerbitan sebanyak 15.000 sertipikat,” ujar Agung.
Setelah pelantikan, masing-masing tim diwajibkan menyusun dan menyamakan persepsi terkait keanggotaan serta pembagian tugas di tingkat desa.
Setiap desa akan mendapatkan porsi pekerjaan sesuai dengan volume target 15.000 sertipikat yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data, sosialisasi, serta penyuluhan kepada masyarakat sebelum akhirnya dilakukan penerbitan sertipikat tanah.
Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.(TONY)