Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis melakukan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 594 pemilik tanah di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, pada Rabu (20/11/2024).
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Dengan diterimanya sertipikat tersebut, diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah di wilayah tersebut serta memberikan rasa aman bagi pemilik hak atas tanah.
Proses PTSL ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tanah yang terdaftar memiliki dokumen yang sah dan terverifikasi, yang pada akhirnya dapat mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Ciamis.