Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis menyerahkan 92 sertipikat tanah kepada warga Desa Karangpari, Kecamatan Rancah, pada Selasa (10/9/2024).
Penyerahan sertipikat tanah ini dilakukan secara simbolis oleh Arief Hafidin, SH, petugas Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) dari Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, yang mewakili Ketua Tim 1 PTSL, Zaki Zukhruf, S.P.
Melalui program PTSL ini, diharapkan semakin banyak warga Desa Karangpari yang belum memiliki sertipikat tanah dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan hak kepemilikan tanah yang sah. (TONY/ASAJABAR)