Cegah Alih Fungsi Lahan, Nusron Wahid Dorong Penataan Ruang Ketat dan RDTR Tepat

- Redaktur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palu, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pengendalian penataan ruang secara ketat merupakan langkah penting untuk menjaga lahan pertanian produktif dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal ini disampaikannya dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Palu, Kamis (10/07/2025).

Dalam forum tersebut, Menteri Nusron mengibaratkan peran Kementerian ATR/BPN sebagai direktur manajemen risiko dalam pembangunan nasional. Pengetatan alih fungsi lahan, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengendalian risiko pembangunan yang tidak terkendali.

“Saya mohon maaf kalau Bapak/Ibu sekarang minta alih fungsi kami agak ketat, agak kejam. Ya memang tugasnya risk management itu adalah kejam dan harus ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing

Ia mengungkapkan bahwa sebelum kebijakan pengendalian alih fungsi diberlakukan, sekitar 120 ribu hektare sawah beralih fungsi setiap tahun. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kini menerapkan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), yang dibagi menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan non-LP2B. Untuk LSD non-LP2B, alih fungsi hanya diperbolehkan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan syarat penggantian lahan yang setara secara produktivitas.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Baca Juga :  Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Ia menyebut, sebanyak 88% PKKPR yang diterbitkan tanpa RDTR tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan longsor.

“Kenapa kemudian tidak sesuai? Lebih banyak disebabkan karena belum ada RDTR,” ungkap Nusron.

Pemerintah kini mempercepat penyusunan RDTR melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang didukung oleh Bank Dunia. Targetnya, 2.000 dokumen RDTR nasional dapat diselesaikan sebelum 2029.

Menteri Nusron mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi untuk berkolaborasi dalam mewujudkan tata ruang yang adil, berkelanjutan, dan mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!