Berita Pandeglang, Asajabar.com – Program pemberdayaan tanah melalui pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, membuka peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Salah satunya melalui kegiatan pembibitan dan budidaya ikan yang kini menjadi sumber penghasilan tambahan para petani.
Sumitra (64), seorang petani sekaligus pembudidaya ikan, mengaku merasakan perubahan besar sejak program Reforma Agraria berjalan pada 2023. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberi kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendorong terbentuknya kelompok-kelompok usaha masyarakat.
“Justru terbentuknya organisasi dan peningkatan kapasitas bagi petani itu setelah adanya program dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang. Setelah desa kami ditunjuk menjadi Kampung Reforma Agraria, terbentuklah kelompok UMKM,” kata Sumitra di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Senin (22/9/2025).
Sebelum program berjalan, masyarakat kesulitan memperoleh bibit ikan. Kini, di sekitar Bukit Sinyonya telah tersedia kelompok pembibitan sehingga petani tak perlu lagi mencari bibit jauh-jauh.
“Kalau dulu mau cari bibit ikan itu susah. Sekarang sudah ada pembibitan di sini. Bahkan pada waktu tertentu, bibit ikan bisa diberikan gratis kepada petani,” jelasnya.
Selain mempermudah akses, usaha pembibitan juga memberi keuntungan nyata. Satu liter benih ikan dijual sekitar Rp60.000, sementara sebagian hasil panen bisa dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga atau dijual kembali.
“Kebutuhan gizi keluarga juga terpenuhi, sementara sisanya bisa dijual untuk tambahan penghasilan,” ujar Sumitra.
Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut memperkuat pemasaran hasil budidaya, sehingga petani tak lagi kesulitan mencari pembeli. Dukungan pemerintah desa, masyarakat, dan Kantah Pandeglang juga ikut mendorong munculnya kelompok lain seperti petani kopi puhu dan pengrajin anyaman pandan.
Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menegaskan bahwa keberhasilan masyarakat Desa Bandung merupakan bukti nyata keberlanjutan program Reforma Agraria.
“Program ini tidak berhenti pada penyerahan sertipikat tanah, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan. Aset yang sudah memiliki kepastian hukum bisa lebih produktif, ditambah akses permodalan yang menyertainya,” jelas Fahmi.
Menurutnya, Kantah Pandeglang juga aktif memperkenalkan produk-produk unggulan Desa Bandung melalui berbagai pameran Kementerian ATR/BPN. Hal itu diharapkan dapat memperluas pasar dan menambah kesejahteraan masyarakat.
“Selain pemberdayaan, ada juga bantuan modal untuk pengembangan produk sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.