Dinilai Membahayakan Keselamatan, Disdik Ciamis Larang Anak-anak Berburu Klakson Telolet Basuri

- Redaktur

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP,. M.Si.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP,. M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinilai membahayakan keselamatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melarang anak-anak berburu klakson basuri atau telolet.

Penggunaan klakson basuri atau telolet yang digunakan oleh bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut saat ini kembali marak, bahkan kode untuk mendapat suara klakson tersebut kini hanya modal goyang jempol saja.

Berbeda pada sebelumnya ketika awal booming, untuk memburu suara telolet tersebut harus berteriak om telolet om.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat mengatakan, alasan melarang anak-anak untuk tidak memburu klakson telolet basuri karena dinilai sangat membahayakan keselamatan,” ujarnya kepada Asajabar, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga :  PGRI Kecamatan Cikoneng Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Guru

Menurutnya, fenomena berburu telolet basuri saat ini kembali marak, bahkan mayoritas yang berburu klakson tersebut dilakukan oleh anak-anak usia SD dan SMP.

Ia juga mengimbau kepada para guru-guru baik ditingkat SD dan SMP untuk memberikan edukasi supaya peserta didiknya tidak melakukan aksi berburu telolet dipinggir jalan.

“Termasuk peran orang tua juga harus mengawasi anaknya supaya tidak berburu klakson telolet basuri,” ucap dia.

Asep menjelaskan, berburu klakson telolet basuri dengan cara menodongkan kamera smartphone di pinggir jalan itu sangat berbahaya.

“Lebih baik mencari konten lain yang tidak membahayakan, jadi sekali lagi jangan mengejar-ngejar bus untuk berusaha mendapatkan suara klakson telolet basuri, karena dapat menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wafatnya Takmad Diningrat, Pendiri Dayak Bumi Segandu Losarang

Asep mengaku saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan berburu klakson telolet basuri yang umumnya dilakukan oleh anak-anak usia SD dan SMP.

“Kami belum mengeluarkan surat edaran, namun disela-sela kegiatan pertemuan selalu mengingatkan kepada guru-guru agar memberikan edukasi kepada peserta didiknya supaya tidak memburu klakson telolet basuri,” tuturnya.

Meski demikian kata Asep, melalui imbauan ini para guru-guru diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta didiknya dan peserta didiknya juga dapat memahami dan mengerti untuk tidak melakukan lagi kegiatan yang dapat membahayakan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik
Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional
Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA
Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif
Masyarakat Harapkan H. Lili Miftah Kembali Pimpin BAZNAS Ciamis Periode Kedua
Di Era Lili Miftah, BAZNAS Ciamis Melesat Penghimpunan Zakat Lampaui Target

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 18:59 WIB

Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026

Rabu, 1 April 2026 - 18:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!