Dinilai Membahayakan Keselamatan, Disdik Ciamis Larang Anak-anak Berburu Klakson Telolet Basuri

- Redaktur

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP,. M.Si.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP,. M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinilai membahayakan keselamatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melarang anak-anak berburu klakson basuri atau telolet.

Penggunaan klakson basuri atau telolet yang digunakan oleh bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut saat ini kembali marak, bahkan kode untuk mendapat suara klakson tersebut kini hanya modal goyang jempol saja.

Berbeda pada sebelumnya ketika awal booming, untuk memburu suara telolet tersebut harus berteriak om telolet om.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat mengatakan, alasan melarang anak-anak untuk tidak memburu klakson telolet basuri karena dinilai sangat membahayakan keselamatan,” ujarnya kepada Asajabar, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga :  Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Menurutnya, fenomena berburu telolet basuri saat ini kembali marak, bahkan mayoritas yang berburu klakson tersebut dilakukan oleh anak-anak usia SD dan SMP.

Ia juga mengimbau kepada para guru-guru baik ditingkat SD dan SMP untuk memberikan edukasi supaya peserta didiknya tidak melakukan aksi berburu telolet dipinggir jalan.

“Termasuk peran orang tua juga harus mengawasi anaknya supaya tidak berburu klakson telolet basuri,” ucap dia.

Asep menjelaskan, berburu klakson telolet basuri dengan cara menodongkan kamera smartphone di pinggir jalan itu sangat berbahaya.

“Lebih baik mencari konten lain yang tidak membahayakan, jadi sekali lagi jangan mengejar-ngejar bus untuk berusaha mendapatkan suara klakson telolet basuri, karena dapat menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Asep mengaku saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan berburu klakson telolet basuri yang umumnya dilakukan oleh anak-anak usia SD dan SMP.

“Kami belum mengeluarkan surat edaran, namun disela-sela kegiatan pertemuan selalu mengingatkan kepada guru-guru agar memberikan edukasi kepada peserta didiknya supaya tidak memburu klakson telolet basuri,” tuturnya.

Meski demikian kata Asep, melalui imbauan ini para guru-guru diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta didiknya dan peserta didiknya juga dapat memahami dan mengerti untuk tidak melakukan lagi kegiatan yang dapat membahayakan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!