Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinilai membahayakan keselamatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melarang anak-anak berburu klakson basuri atau telolet.
Penggunaan klakson basuri atau telolet yang digunakan oleh bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut saat ini kembali marak, bahkan kode untuk mendapat suara klakson tersebut kini hanya modal goyang jempol saja.
Berbeda pada sebelumnya ketika awal booming, untuk memburu suara telolet tersebut harus berteriak om telolet om.
Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat mengatakan, alasan melarang anak-anak untuk tidak memburu klakson telolet basuri karena dinilai sangat membahayakan keselamatan,” ujarnya kepada Asajabar, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, fenomena berburu telolet basuri saat ini kembali marak, bahkan mayoritas yang berburu klakson tersebut dilakukan oleh anak-anak usia SD dan SMP.
Ia juga mengimbau kepada para guru-guru baik ditingkat SD dan SMP untuk memberikan edukasi supaya peserta didiknya tidak melakukan aksi berburu telolet dipinggir jalan.
“Termasuk peran orang tua juga harus mengawasi anaknya supaya tidak berburu klakson telolet basuri,” ucap dia.
Asep menjelaskan, berburu klakson telolet basuri dengan cara menodongkan kamera smartphone di pinggir jalan itu sangat berbahaya.
“Lebih baik mencari konten lain yang tidak membahayakan, jadi sekali lagi jangan mengejar-ngejar bus untuk berusaha mendapatkan suara klakson telolet basuri, karena dapat menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
Asep mengaku saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan berburu klakson telolet basuri yang umumnya dilakukan oleh anak-anak usia SD dan SMP.
“Kami belum mengeluarkan surat edaran, namun disela-sela kegiatan pertemuan selalu mengingatkan kepada guru-guru agar memberikan edukasi kepada peserta didiknya supaya tidak memburu klakson telolet basuri,” tuturnya.
Meski demikian kata Asep, melalui imbauan ini para guru-guru diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta didiknya dan peserta didiknya juga dapat memahami dan mengerti untuk tidak melakukan lagi kegiatan yang dapat membahayakan. (TONY/ASAJABAR)