Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap peserta didik.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Ciamis, Tetet Widiyanti mengatakan, TPPK telah terbentuk di setiap satuan pendidikan yang ada di tiap kecamatan.
“TPPK terdiri dari guru, komite, dan masyarakat yang bertugas untuk melakukan pendampingan khusus kepada korban kekerasan, baik secara psikologis maupun hukum,” ujarnya kepada Asajabar, Selasa (12/12/2023).
Tetet menambahkan bahwa TPPK juga bekerja sama dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada korban kekerasan.
“Kami berharap dengan adanya TPPK, kasus-kasus kekerasan di sekolah dapat dicegah dan ditangani dengan baik, sehingga tidak merugikan peserta didik dan tidak mengganggu proses belajar mengajar,” katanya.
Selain membentuk TPPK, Disdik Ciamis juga melaksanakan proyek penguatan profil pelajar pancasila sebagai antisipasi kasus perundungan atau bullying di sekolah.
Proyek ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai pancasila kepada para pelajar, sehingga mereka dapat bersikap toleran, saling menghormati, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
“Kami telah memberikan sosialisasi kepada guru-guru tentang proyek ini, agar mereka dapat mengimplementasikannya di kelas.
Kami juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk mendukung proyek ini, agar tercipta lingkungan sekolah yang kondusif dan harmonis,” jelas Tetet.
Proyek penguatan profil pelajar pancasila ini merupakan salah satu program unggulan Disdik Ciamis dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Ciamis. (TONY/ASAJABAR)