Disdik Ciamis Tegaskan Tidak Boleh Terjadi Tiga Dosa Besar di Lingkungan Sekolah!

- Redaktur

Senin, 19 Juni 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, MM.

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, MM.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bidang Guru dan Tenaga Kependididkan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mengimbau kepada para kepala sekolah penggerak dan sekolah penggerak agar memberikan contoh yang baik terhadap sekolah-sekolah yang lain.

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, MM mengatakan bahwa tiga dosa besar yang tidak boleh terjadi dilingkungan pendidikan yakni perundungan, intoleransi dan pelecehan seksual,” ujarnya kepada Asajabar.com, Senin (19/6/2023).

Ia menegaskan bahwa ketiga dosa besar tersebut tidak boleh terjadi dilingkungan sekolah, apalagi sekolah yang sudah ditetapkan menjadi sekolah penggerak,” tegasnya.

Tetet menjelaskan bahwa sekolah penggerak adalah sekolah impian yang di proyeksikan di kurikulum merdeka oleh Kemendikbud.

“Sekolah penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Baca Juga :  Rohis SMA/SMK se-Kabupaten Ciamis Resmi Dibentuk, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akhlak Pelajar

Jadi berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Tetet menuturkan bahwa kurikulum merdeka menciptakan sekolahnya menjadi sekolah yang mengembangkan sikap beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Mengembangkan sikap itu dapat melalui berbagai kegiatan keagamaan, serta mengembangkan budaya sekolah yang aman dan nyaman untuk semua siswa.

Sekolah penggerak juga kata Tetet harus memiliki protokol perlindungan anak yang disepakati oleh seluruh insan sekolah untuk mencegah berbagai tindakan seperti perundungan, intoleransi dan pelecehan seksual.

Tetet menambahkan bahwa pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah penggerak dan sekolah penggerak melalui loka karya.

Baca Juga :  Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Seperti yang dilakukan pada 13 Juni 2023 kemarin, Disdik Ciamis telah melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah penggerak dan sekolah penggerak angkatan II.

Pembinaan tersebut dilakukan di dua tempat, mereka para peserta sebanyak 250 orang tersebut dikumpulkan di dua titik lokasi, yakni di lokasi SMPN 1 Cijeunjing dan SMPN 2 Ciamis.

Tidak hanya menekankan pada materi pendidikan, kita juga menegaskan supaya para sekolah penggerak dapat memberikan contoh yang baik,” ucap Tetet.

Kita berikan arahan supaya mereka dapat menjadi contoh dari semua aspek, baik dari aspek mutu kualitas pendidikan dan juga karakternya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!