Disdik Ciamis Tegaskan Tidak Boleh Terjadi Tiga Dosa Besar di Lingkungan Sekolah!

- Redaktur

Senin, 19 Juni 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, MM.

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, MM.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bidang Guru dan Tenaga Kependididkan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mengimbau kepada para kepala sekolah penggerak dan sekolah penggerak agar memberikan contoh yang baik terhadap sekolah-sekolah yang lain.

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, MM mengatakan bahwa tiga dosa besar yang tidak boleh terjadi dilingkungan pendidikan yakni perundungan, intoleransi dan pelecehan seksual,” ujarnya kepada Asajabar.com, Senin (19/6/2023).

Ia menegaskan bahwa ketiga dosa besar tersebut tidak boleh terjadi dilingkungan sekolah, apalagi sekolah yang sudah ditetapkan menjadi sekolah penggerak,” tegasnya.

Tetet menjelaskan bahwa sekolah penggerak adalah sekolah impian yang di proyeksikan di kurikulum merdeka oleh Kemendikbud.

“Sekolah penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Baca Juga :  Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat

Jadi berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Tetet menuturkan bahwa kurikulum merdeka menciptakan sekolahnya menjadi sekolah yang mengembangkan sikap beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Mengembangkan sikap itu dapat melalui berbagai kegiatan keagamaan, serta mengembangkan budaya sekolah yang aman dan nyaman untuk semua siswa.

Sekolah penggerak juga kata Tetet harus memiliki protokol perlindungan anak yang disepakati oleh seluruh insan sekolah untuk mencegah berbagai tindakan seperti perundungan, intoleransi dan pelecehan seksual.

Tetet menambahkan bahwa pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah penggerak dan sekolah penggerak melalui loka karya.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Seperti yang dilakukan pada 13 Juni 2023 kemarin, Disdik Ciamis telah melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah penggerak dan sekolah penggerak angkatan II.

Pembinaan tersebut dilakukan di dua tempat, mereka para peserta sebanyak 250 orang tersebut dikumpulkan di dua titik lokasi, yakni di lokasi SMPN 1 Cijeunjing dan SMPN 2 Ciamis.

Tidak hanya menekankan pada materi pendidikan, kita juga menegaskan supaya para sekolah penggerak dapat memberikan contoh yang baik,” ucap Tetet.

Kita berikan arahan supaya mereka dapat menjadi contoh dari semua aspek, baik dari aspek mutu kualitas pendidikan dan juga karakternya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:17 WIB

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:30 WIB

BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:24 WIB

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru

error: Content is protected !!