Disdik Ciamis Tegaskan Tidak Boleh Terjadi Tiga Dosa Besar di Lingkungan Sekolah!

- Redaktur

Senin, 19 Juni 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, MM.

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, MM.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bidang Guru dan Tenaga Kependididkan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mengimbau kepada para kepala sekolah penggerak dan sekolah penggerak agar memberikan contoh yang baik terhadap sekolah-sekolah yang lain.

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, MM mengatakan bahwa tiga dosa besar yang tidak boleh terjadi dilingkungan pendidikan yakni perundungan, intoleransi dan pelecehan seksual,” ujarnya kepada Asajabar.com, Senin (19/6/2023).

Ia menegaskan bahwa ketiga dosa besar tersebut tidak boleh terjadi dilingkungan sekolah, apalagi sekolah yang sudah ditetapkan menjadi sekolah penggerak,” tegasnya.

Tetet menjelaskan bahwa sekolah penggerak adalah sekolah impian yang di proyeksikan di kurikulum merdeka oleh Kemendikbud.

“Sekolah penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Baca Juga :  Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Jadi berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Tetet menuturkan bahwa kurikulum merdeka menciptakan sekolahnya menjadi sekolah yang mengembangkan sikap beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Mengembangkan sikap itu dapat melalui berbagai kegiatan keagamaan, serta mengembangkan budaya sekolah yang aman dan nyaman untuk semua siswa.

Sekolah penggerak juga kata Tetet harus memiliki protokol perlindungan anak yang disepakati oleh seluruh insan sekolah untuk mencegah berbagai tindakan seperti perundungan, intoleransi dan pelecehan seksual.

Tetet menambahkan bahwa pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah penggerak dan sekolah penggerak melalui loka karya.

Baca Juga :  Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Seperti yang dilakukan pada 13 Juni 2023 kemarin, Disdik Ciamis telah melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah penggerak dan sekolah penggerak angkatan II.

Pembinaan tersebut dilakukan di dua tempat, mereka para peserta sebanyak 250 orang tersebut dikumpulkan di dua titik lokasi, yakni di lokasi SMPN 1 Cijeunjing dan SMPN 2 Ciamis.

Tidak hanya menekankan pada materi pendidikan, kita juga menegaskan supaya para sekolah penggerak dapat memberikan contoh yang baik,” ucap Tetet.

Kita berikan arahan supaya mereka dapat menjadi contoh dari semua aspek, baik dari aspek mutu kualitas pendidikan dan juga karakternya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Senin, 20 April 2026 - 12:24 WIB

Disaksikan Wamen ATR/BPN, Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan

Minggu, 19 April 2026 - 13:28 WIB

Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, ATR/BPN Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Masuk PSN, Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah di Sumsel

Sabtu, 18 April 2026 - 19:27 WIB

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Berita Terbaru

error: Content is protected !!