Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis kembali menggelar kegiatan sosialisasi terkait tata cara pemilihan dan penyembelihan hewan kurban, serta penanganan daging kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (4/6/2025) di Pondok Pesantren Miftahul Ridwan, Desa Maparah, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis.
Sosialisasi digelar atas kerja sama Disnakkan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis.
Kepala Disnakkan Kabupaten Ciamis, Giyatno, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman panitia kurban di berbagai wilayah agar pelaksanaan ibadah kurban berjalan dengan baik, sesuai dengan syariat Islam dan prinsip kesejahteraan hewan.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi pengingat dan bekal pengetahuan bagi para panitia yang akan menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di daerah masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaannya bisa lebih tertib, sah secara agama, dan memperhatikan aspek kesehatan hewan,” ujar Giyatno.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan hewan di lapangan sejauh ini menunjukkan kondisi yang baik dan sehat. Beberapa hewan yang tidak lolos seleksi bukan karena sakit, melainkan karena belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
“Alhamdulillah, mayoritas hewan dalam kondisi sehat. Hewan yang tidak lolos seleksi pun bukan karena penyakit, tapi karena belum memenuhi syarat umur,” jelasnya.
Giyatno juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari langkah preventif yang telah dilakukan sejak tahun sebelumnya, termasuk pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan ternak pada tahun 2024 guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Upaya vaksinasi yang dilakukan sejak tahun lalu kini mulai menunjukkan hasil. Saat ini, kondisi hewan ternak relatif aman dari PMK,” tuturnya.