Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, hari ini melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan yang terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 42, Selasa (27/2/2024).
Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Hermawan, menjelaskan bahwa pembangunan gedung arsip ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak mengingat pertumbuhan jumlah bidang tanah di Kabupaten Ciamis yang terus bertambah.
Data hak kepemilikan tanah dan pemanfaatan ruang (DHKP) tahun 2022 mencatat adanya sekitar 1,3 juta bidang tanah di Kabupaten Ciamis.
Dengan pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terus bertambah, pembangunan gedung arsip ini menjadi sangat penting bagi kami. Saat ini, kami hanya mampu menyimpan sekitar 547.878 buku tanah, atau sekitar 40,63 persen dari total,” ujarnya.
Hermawan juga menyampaikan bahwa karena banyaknya dokumen yang harus disimpan, pihaknya terpaksa menyewa tempat tambahan karena ruang penyimpanan di kantor tidak mencukupi.
“Tentu saja, pembangunan gedung arsip ini menjadi urgensi yang sangat dibutuhkan untuk menyimpan dokumen dengan lebih baik,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Tatang, memberikan apresiasi atas komitmen dan tekad Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan.
Pembangunan gedung arsip pertanahan ini, menurutnya, merupakan langkah konkret untuk mewujudkan hal tersebut.
“Pembangunan gedung arsip ini mencerminkan tekad bersama untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan pertanahan.
Saya berharap gedung arsip ini dapat memberikan solusi terbaik dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan kantor pertanahan Ciamis,” ujar Tatang.
Diharapkan dengan pembangunan gedung arsip ini, pelayanan di Kantor Pertanahan Ciamis akan semakin efektif dan efisien sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” kata Tatang.
Sebagai wujud syukur peletakan batu pertama pembangunan Kantor Arsip Pertanahan, BPN Kabupaten Ciamis turut memberikan santunan kepada 10 orang anak yatim dan piatu.(TONY/ASAJABAR)