Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis mengalokasikan anggaran sebesar Rp440 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur pertanian di wilayah penghasil tembakau.
Plt Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DPKP Ciamis, Titin Kartini, mengatakan terdapat dua kegiatan utama yang didanai dari DBHCHT, yaitu pembangunan jalan usaha tani dan irigasi perpompaan.
“Lokasi kegiatan dipusatkan di Kecamatan Pamarican, khususnya Desa Bantarsari dan Sukamukti. Hal ini karena daerah tersebut merupakan sentra tembakau terbesar di Ciamis,” ujar Titin, Selasa (19/8/2025).
Dari total anggaran Rp440 juta, sebanyak Rp200 juta dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani, Rp200 juta untuk irigasi perpompaan, serta Rp40 juta untuk biaya umum, termasuk perencanaan teknis. Namun, menurut Titin, dana perencanaan masih sangat minim.
“Biaya perencanaan idealnya di atas Rp100 juta, tapi kami hanya bisa mengalokasikan sekitar Rp8 juta. Meski terbatas, kami tetap berupaya menyelesaikan perencanaan agar proyek bisa berjalan,” jelasnya.
Titin menambahkan, pembangunan infrastruktur ini ditargetkan selesai pada November 2025. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan PLN terkait penyediaan listrik bagi pompa submersible pada irigasi perpompaan, mengingat jarak sumber listrik sekitar 800 meter dari lokasi.
“Sudah ada survei dari PLN melalui program listrik masuk sawah. Kami berharap segera ada tindak lanjut agar irigasi bisa difungsikan optimal,” katanya.
DPKP berharap pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DBHCHT dapat meningkatkan produktivitas tembakau di Kabupaten Ciamis. Titin juga mengingatkan kelompok tani penerima bantuan agar menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan.
“Kalau ada kerusakan atau kebutuhan biaya operasional, silakan dimusyawarahkan di tingkat kelompok tani. Infrastruktur ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.