DPP FSP KEP KSPI Gelar Audiensi dengan Kemenaker, Bahas Peningkatan SDM Pekerja

- Redaktur

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP FSP KEP KSPI) mengadakan audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas program peningkatan sumber daya manusia (SDM) di kalangan pekerja.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Direktorat Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dra. Indah Anggoro Putri, M.Bus, beserta jajarannya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FSP KEP yang digelar pada 30 dan 31 Juli 2024 lalu, di mana telah disempurnakan Program Kerja Munas Ke-VI dengan menetapkan 7 resolusi dan modul pendidikan sebagai standar pelatihan berjenjang bagi anggota FSP KEP.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Ketua Umum FSP KEP KSPI, Sunandar, menyampaikan bahwa FSP KEP memiliki visi untuk menjadi organisasi yang profesional dan mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan dukungan dan kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, terutama dalam hal peningkatan SDM melalui Balai Latihan Kerja.

“FSP KEP bercita-cita menjadi organisasi yang profesional dan mandiri, sehingga perlu adanya dukungan serta kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, khususnya dalam peningkatan SDM baik pengurus maupun anggotanya melalui Balai Latihan Kerja,” ujar Sunandar.

Sunandar juga menekankan pentingnya pelatihan di Balai Latihan Kerja yang diselenggarakan di berbagai provinsi untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi para pekerja.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Menurutnya, peningkatan kemampuan dan keterampilan ini akan berdampak positif dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Menanggapi hal tersebut, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa Kementerian Tenaga Kerja terbuka untuk berkomunikasi dan menerima masukan terkait isu ketenagakerjaan.

Ia juga berharap DPP FSP KEP terus bersemangat dalam menjadikan organisasi yang profesional dan mandiri.

“DPP FSP KEP harus menjalankan hasil Rakernas dengan sungguh-sungguh, terutama terkait 7 resolusi yang telah disepakati oleh seluruh peserta Rakernas. Insya Allah, FSP KEP akan menjadi organisasi yang profesional dan mandiri,” tutup Indah. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!