DPP FSP KEP KSPI Gelar Audiensi dengan Kemenaker, Bahas Peningkatan SDM Pekerja

- Redaktur

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP FSP KEP KSPI) mengadakan audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas program peningkatan sumber daya manusia (SDM) di kalangan pekerja.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Direktorat Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dra. Indah Anggoro Putri, M.Bus, beserta jajarannya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FSP KEP yang digelar pada 30 dan 31 Juli 2024 lalu, di mana telah disempurnakan Program Kerja Munas Ke-VI dengan menetapkan 7 resolusi dan modul pendidikan sebagai standar pelatihan berjenjang bagi anggota FSP KEP.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Ketua Umum FSP KEP KSPI, Sunandar, menyampaikan bahwa FSP KEP memiliki visi untuk menjadi organisasi yang profesional dan mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan dukungan dan kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, terutama dalam hal peningkatan SDM melalui Balai Latihan Kerja.

“FSP KEP bercita-cita menjadi organisasi yang profesional dan mandiri, sehingga perlu adanya dukungan serta kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, khususnya dalam peningkatan SDM baik pengurus maupun anggotanya melalui Balai Latihan Kerja,” ujar Sunandar.

Sunandar juga menekankan pentingnya pelatihan di Balai Latihan Kerja yang diselenggarakan di berbagai provinsi untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi para pekerja.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Menurutnya, peningkatan kemampuan dan keterampilan ini akan berdampak positif dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Menanggapi hal tersebut, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa Kementerian Tenaga Kerja terbuka untuk berkomunikasi dan menerima masukan terkait isu ketenagakerjaan.

Ia juga berharap DPP FSP KEP terus bersemangat dalam menjadikan organisasi yang profesional dan mandiri.

“DPP FSP KEP harus menjalankan hasil Rakernas dengan sungguh-sungguh, terutama terkait 7 resolusi yang telah disepakati oleh seluruh peserta Rakernas. Insya Allah, FSP KEP akan menjadi organisasi yang profesional dan mandiri,” tutup Indah. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!