DPP FSP KEP KSPI Gelar Audiensi dengan Kemenaker, Bahas Peningkatan SDM Pekerja

- Redaktur

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP FSP KEP KSPI) mengadakan audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas program peningkatan sumber daya manusia (SDM) di kalangan pekerja.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Direktorat Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dra. Indah Anggoro Putri, M.Bus, beserta jajarannya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FSP KEP yang digelar pada 30 dan 31 Juli 2024 lalu, di mana telah disempurnakan Program Kerja Munas Ke-VI dengan menetapkan 7 resolusi dan modul pendidikan sebagai standar pelatihan berjenjang bagi anggota FSP KEP.

Baca Juga :  Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

Ketua Umum FSP KEP KSPI, Sunandar, menyampaikan bahwa FSP KEP memiliki visi untuk menjadi organisasi yang profesional dan mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan dukungan dan kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, terutama dalam hal peningkatan SDM melalui Balai Latihan Kerja.

“FSP KEP bercita-cita menjadi organisasi yang profesional dan mandiri, sehingga perlu adanya dukungan serta kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, khususnya dalam peningkatan SDM baik pengurus maupun anggotanya melalui Balai Latihan Kerja,” ujar Sunandar.

Sunandar juga menekankan pentingnya pelatihan di Balai Latihan Kerja yang diselenggarakan di berbagai provinsi untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi para pekerja.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Menurutnya, peningkatan kemampuan dan keterampilan ini akan berdampak positif dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Menanggapi hal tersebut, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa Kementerian Tenaga Kerja terbuka untuk berkomunikasi dan menerima masukan terkait isu ketenagakerjaan.

Ia juga berharap DPP FSP KEP terus bersemangat dalam menjadikan organisasi yang profesional dan mandiri.

“DPP FSP KEP harus menjalankan hasil Rakernas dengan sungguh-sungguh, terutama terkait 7 resolusi yang telah disepakati oleh seluruh peserta Rakernas. Insya Allah, FSP KEP akan menjadi organisasi yang profesional dan mandiri,” tutup Indah. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!