Berita Pangandaran, Asajabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus penjualan tiket palsu oleh oknum petugas di pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran.
Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran dari Fraksi PKB, Jalaludin, menyatakan bahwa peristiwa tersebut telah mencoreng citra pariwisata Pangandaran yang selama ini dikenal sebagai destinasi unggulan Jawa Barat.
“Peristiwa ini harus diungkap secara tuntas. Tiket yang dijual oleh oknum bukanlah tiket resmi yang tercatat oleh pemerintah daerah. Artinya, tiket itu palsu. Ini bukan hanya pungli, tetapi juga pemalsuan dokumen,” kata Jalaludin saat diwawancarai pada Jumat (11/7/2025).
Ia menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut, tidak hanya pelaku tunggal dari kalangan tenaga honorer yang telah diamankan. Jalaludin menegaskan pentingnya pengembangan penyelidikan agar kasus ini terbongkar hingga ke akar.
“Proses penjualan tiket dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak. Tidak masuk akal jika oknum bertindak sendiri tanpa diketahui oleh petugas lain. Maka, kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut hingga tuntas,” ujarnya.
Jalaludin juga menyoroti sistem pembayaran dan pelaporan retribusi yang masih konvensional. Menurutnya, penggunaan tiket berbasis digital harus segera diterapkan untuk menutup celah penyalahgunaan.
“Sistem pembayaran masih ada yang menggunakan bonggol tiket manual. Ini menjadi celah bagi oknum untuk bermain. Kami mendorong pemerintah daerah segera menerapkan sistem ticketing digital di seluruh pintu masuk objek wisata,” tambahnya.
Ia pun menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan teguran atau sanksi administratif. Jalaludin berharap ada proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat maupun mendapat keuntungan dari praktik tersebut.
“Jika hanya diselesaikan di permukaan, maka kasus seperti ini akan terulang kembali. Harus ada keberanian untuk menindak, baik pelaku lapangan maupun aktor di balik layar. Ini momentum untuk berbenah demi meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut, hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim gabungan Polres Pangandaran dan Pos Polisi Militer (PM).
“Satu orang pelaku berinisial UN telah diamankan dalam OTT. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan terhadap para saksi, yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pangandaran,” jelas Yusdiana melalui pesan suara kepada Asajabar.com.
Penulis : M. Drajat
Editor : Tony