Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif

- Redaktur

Senin, 12 Januari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua sekolah dasar yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah akibat kepala sekolah definitifnya meninggal dunia.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinan Lazuardi, mengatakan bahwa secara umum kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Ciamis sebenarnya telah terpenuhi pada tahun 2025. Namun, kondisi tersebut berubah setelah terjadi peristiwa meninggalnya dua kepala sekolah pascapelantikan.

“Secara keseluruhan, kebutuhan kepala sekolah sudah terpenuhi. Tahun 2025 juga tidak diperbolehkan ada Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah sesuai surat edaran dari kementerian. Namun setelah pelantikan, kembali ada kekosongan karena dua kepala sekolah SD meninggal dunia,” ujar Dinan, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Ia menjelaskan, jika ke depan terdapat kebutuhan akibat kekosongan jabatan, Dinas Pendidikan akan melakukan pengangkatan kepala sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, jumlah kebutuhan akan dihitung terlebih dahulu karena dalam waktu dekat juga akan ada kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

“Kalau nanti ada kebutuhan, pasti ada pengangkatan. Tapi kita lihat dulu berapa jumlah kekosongan, termasuk yang disebabkan pensiun,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pada pertengahan tahun 2026 mendatang, diperkirakan sekitar 26 kepala sekolah di Kabupaten Ciamis akan memasuki akhir masa jabatannya. Selain itu, sebagian juga akan memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Tawarkan Kuliah Cepat, Raih Dua Gelar dalam 5 Tahun

Terkait pengisian kekosongan jabatan, Dinan mengakui bahwa penunjukan Pelaksana Tugas untuk sementara waktu masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu, sambil menunggu proses pengangkatan kepala sekolah definitif.

“Untuk mengisi kekosongan sementara, bisa dilakukan penunjukan pelaksana tugas. Namun prinsipnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, larangan pengangkatan Pelaksana Tugas kepala sekolah merujuk pada surat Kemendikdasmen Nomor 161 yang menegaskan tidak diperbolehkannya Plt kepala sekolah. Selain itu, pada akhir tahun 2025, sebanyak 76 guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah di Kabupaten Ciamis telah resmi dilantik sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan tersebut.

Berita Terkait

STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Tawarkan Kuliah Cepat, Raih Dua Gelar dalam 5 Tahun
Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah
Disdik Nilai Konferensi Kerja PGRI Ciamis Strategis Majukan Pendidikan
Ratusan Lulusan UID Ciamis Diwisuda, Banyak Terserap Dunia Kerja Sebelum Lulus
Expo Kokurikuler SMPN 1 Baregbeg Angkat Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi
Daftar Juara Fikgura Kabupaten Ciamis 2025 Resmi Diumumkan
Dari Kardus hingga Botol Plastik, Guru RA Ciamis Sulap Bahan Bekas Jadi Alat Peraga Edukatif
Disdik Ciamis Salurkan APE dan Laptop Senilai Rp927 Juta untuk 18 PAUD

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!