Efisiensi Anggaran, Kementerian ATR/BPN Hemat Rp2 Triliun

- Redaktur

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Komisi II DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,4 triliun setelah melalui proses efisiensi. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Rabu (12/02/2025).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam laporannya kepada Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa pagu anggaran sebelum efisiensi adalah sebesar Rp6,45 triliun.

“Setelah melalui proses efisiensi, kami berhasil melakukan penghematan sebesar Rp2 triliun atau sekitar 31,17 persen, sehingga anggaran yang tersisa adalah Rp4,44 triliun,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Usai rapat, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus melakukan efisiensi untuk memastikan anggaran dialokasikan secara tepat, terutama pada program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Ia menyebut langkah efisiensi ini juga bagian dari upaya refocusing anggaran.

“Efisiensi ini dilakukan agar program-program prioritas pemerintahan bisa berjalan lebih baik, dengan menghapus pengeluaran yang tidak perlu,” jelas Nusron.

Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah memanfaatkan fasilitas gedung Kementerian ATR/BPN di Cikeas. Gedung ini memiliki fasilitas lengkap, seperti kamar tidur dan ruang rapat, sehingga rapat-rapat tidak perlu lagi dilakukan di hotel yang menghabiskan biaya lebih besar.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah pemerintah dalam efisiensi anggaran. Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.

“Ini menunjukkan bahwa manajemen penganggaran di kementerian dan lembaga semakin baik, dan efisiensi ini memerlukan kreativitas dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada,” ujar Rifqinizamy.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng. (TONY)

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!