Hingga Pertengahan September 2024, Kementerian ATR/BPN Telah Menerbitkan 891.939 Sertifikat Elektronik 

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengumumkan bahwa hingga pertengahan September 2024, pihaknya telah menerbitkan 891.939 sertifikat elektronik. Hal ini merupakan bagian dari implementasi layanan pertanahan elektronik yang sedang berjalan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 455 Kantor Pertanahan yang menerapkan layanan pertanahan secara elektronik.

“Sertifikat elektronik yang sudah diterbitkan saat ini mencapai 891.939,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin, 16 September 2024.

Sertifikat-El adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik, dengan data fisik dan yuridis yang tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik (BT-El).

Baca Juga :  Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Meskipun berbentuk elektronik, masyarakat tetap menerima sertifikat tanah dalam bentuk fisik, yaitu selembar kertas dengan spesifikasi keamanan khusus, termasuk security paper dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Suyus menambahkan bahwa implementasi layanan pertanahan elektronik, termasuk Sertifikat-El, merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memperbaiki pengelolaan pertanahan. Ini juga merupakan arahan Menteri ATR/BPN, AHY,” tambahnya.

Saat ini, pendaftaran tanah telah mencapai 117 juta bidang dari total 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Target Kementerian ATR/BPN hingga akhir 2024 adalah 120 juta bidang, dengan harapan pendaftaran tanah dapat selesai sepenuhnya pada 2025.

Baca Juga :  Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Suyus menjelaskan bahwa lonjakan pendaftaran tanah telah mendorong peralihan dari sistem manual ke elektronik.

“Kita tidak bisa mengelola secara manual lagi, dan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan pelayanan berbasis digital atau Digital Melayani (Dilan),” terangnya.

Mengenai implementasi layanan pertanahan elektronik, Suyus mengungkapkan bahwa Menteri AHY menekankan pentingnya pengelolaan sistem keamanan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik.

“Sistem keamanan selalu kami siapkan. Kami juga perlu melakukan penguatan di sisi internal, terutama dalam aspek sumber daya manusia (SDM), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” tutup Suyus. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:33 WIB

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

Polres Pangandaran saat menggelar konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Pangandaran Ditangkap Usai Siarkan Konten Asusila Berbayar

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:15 WIB

error: Content is protected !!