Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengumumkan bahwa hingga pertengahan September 2024, pihaknya telah menerbitkan 891.939 sertifikat elektronik. Hal ini merupakan bagian dari implementasi layanan pertanahan elektronik yang sedang berjalan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 455 Kantor Pertanahan yang menerapkan layanan pertanahan secara elektronik.
“Sertifikat elektronik yang sudah diterbitkan saat ini mencapai 891.939,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin, 16 September 2024.
Sertifikat-El adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik, dengan data fisik dan yuridis yang tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik (BT-El).
Meskipun berbentuk elektronik, masyarakat tetap menerima sertifikat tanah dalam bentuk fisik, yaitu selembar kertas dengan spesifikasi keamanan khusus, termasuk security paper dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Suyus menambahkan bahwa implementasi layanan pertanahan elektronik, termasuk Sertifikat-El, merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memperbaiki pengelolaan pertanahan. Ini juga merupakan arahan Menteri ATR/BPN, AHY,” tambahnya.
Saat ini, pendaftaran tanah telah mencapai 117 juta bidang dari total 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Target Kementerian ATR/BPN hingga akhir 2024 adalah 120 juta bidang, dengan harapan pendaftaran tanah dapat selesai sepenuhnya pada 2025.
Suyus menjelaskan bahwa lonjakan pendaftaran tanah telah mendorong peralihan dari sistem manual ke elektronik.
“Kita tidak bisa mengelola secara manual lagi, dan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan pelayanan berbasis digital atau Digital Melayani (Dilan),” terangnya.
Mengenai implementasi layanan pertanahan elektronik, Suyus mengungkapkan bahwa Menteri AHY menekankan pentingnya pengelolaan sistem keamanan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik.
“Sistem keamanan selalu kami siapkan. Kami juga perlu melakukan penguatan di sisi internal, terutama dalam aspek sumber daya manusia (SDM), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” tutup Suyus. (TONY/ASAJABAR)