Juru Parkir di Ciamis Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Istri Siri Hingga Meninggal Dunia

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepolisian Resort Ciamis telah mengungkap kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dalam keadaan terluka.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh suaminya, Asep Malik alias Ofin (51) terhadap seorang istri sirinya, Teti Maryati (40).

Sehari-hari Ofin bekerja sebagai juru parkir dilingkungan Baso H. Oding Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 9 September 2023,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (14/9/2023).

Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku dan korban sempat membeli martabak disebuah minimarket yang ada di Imbanagara Ciamis.

Setelah membeli martabak mereka pulang ke rumah pelaku yang terletak di Dusun Warung Wetan RT 06 RW 03, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis pada pukul 22.00 Wib,” ungkap Tony.

Baca Juga :  PKB Ciamis Targetkan 85 Persen Suara untuk Pasangan Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Tony menjelaskan, percekcokan tersebut lantaran permasalahan uang. Jadi uang Rp 100 ribu dari hasil parkir tersebut ingin dipegang sama istri sirinya untuk memenuhi kebutuhan dapur, namun pelaku malah menanyakan uang tersebut.

“Dari situlah terjadi percekcokan, awalnya gara-gara uang, pelaku marah dan berbicara dengan kata-kata kasar dan langsung menjambak rambut korban,” ucap dia.

Tidak hanya menjambak, pelaku dengan emosinya lalu menampar pipi kiri korban, ketika terjadi peristiwa tersebut.

Saat itu korban berusaha melawan dengan cara mencekik leher pelaku dan menendangnga kearah perut dan kemaluannya disertai bahasa kasar yang membuat pelaku emosinya semakin tersulut.

Dengan emosi yang begitu memuncak, pelaku melayangkan pukulan kearah wajah korban dan sempat membenturkan kepala korban ke tembok.

Baca Juga :  Momentum Sumpah Pemuda, Disbudpora Ciamis Fasilitasi Kreativitas Generasi Muda

Menurut hasil penyelidikan, percekcokan pelaku dengan korban terjadi sekitar 1 jam lamanya, sekitar pukul 22.00 sampai dengan 23.00 Wib.

“Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan tetangganya, sempat terjadi kegaduhan dan juga teriakan, namun suara gaduh pertengkaran tersebut berhenti pada pukul 23 00 Wib,” tutur Tony.

Menurut Tony, dari kasus tersebut, petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya baju yang digunakan oleh pelaku dan korban

Lalu sebuah kain yang telah digunakan oleh pelaku untuk membersihkan darah yang keluar dari wajah korban.

Untuk menanggung perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 354 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis Cukup Tinggi?
Pemuda Pancasila Ciamis Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Ponpes Darussalam
Momentum Sumpah Pemuda, Disbudpora Ciamis Fasilitasi Kreativitas Generasi Muda
Kirab Resolusi Jihad di Ciamis, Momentum Peringatan Hari Santri Nasional
Sambut Hari Santri Nasional, Fatayat NU Ciamis Fokus Berdayakan Perempuan dan Anak
Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun
PMI Ciamis Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan, Fokus Pada Kebutuhan Darah
Prevalensi Stunting di Ciamis Meningkat Tajam, TPPS Siapkan Langkah Konkret

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 14:51 WIB

Menteri ATR Nusron Wahid Lakukan Konsolidasi dengan Jajaran BPN Jawa Tengah di Semarang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Menteri ATR/BPN Paparkan Program 100 Hari Kerja untuk Selesaikan Masalah Pertanahan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Menteri ATR/BPN Bahas Sinergi dengan BIG untuk Percepatan Pembuatan Peta Dasar

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:32 WIB

BEM Nusantara Nyatakan Sikap Tolak Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sekretaris Kabinet

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:19 WIB

KSPI Peringatkan Pemerintah: Mogok Nasional Menanti Jika Tuntutan Buruh Tak Dipenuhi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikuti Raker dan Retreat Magelang bersama Kabinet Merah Putih

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Badan Bank Tanah untuk Percepat Reforma Agraria

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Lanjutkan Program Pendahulu

Berita Terbaru

Pelatihan bagi para petugas layanan perlindungan perempuan dan anak di salah satu Hotel di Ciamis, Kamis (31/10/2024).

Hukum & Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis Cukup Tinggi?

Jumat, 1 Nov 2024 - 09:13 WIB