Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

- Redaktur

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Tim Seleksi, Wahidin, S.Ag., M.Pd.I.

Sekretaris Tim Seleksi, Wahidin, S.Ag., M.Pd.I.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama Kabupaten Ciamis terus memperluas program Kampung Zakat sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Hingga saat ini, sebanyak 11 Kampung Zakat telah di-launching di Kabupaten Ciamis, dengan Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa menjadi kampung zakat terbaru.

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin mengatakan, pembentukan Kampung Zakat dilakukan setelah desa memenuhi sejumlah indikator yang telah ditetapkan.

“Yang terpenting itu sudah memenuhi indikator sebagai UPZ Desa Kampung Zakat, baik dari sisi sekretariat, pengumpulan, pengelolaan hingga pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh Kampung Zakat yang telah di-launching dinilai berhasil menjalankan programnya masing-masing. Namun, terdapat beberapa desa yang memiliki indikator lebih menonjol, salah satunya Desa Panjalu yang dinilai berhasil dalam menekan praktik rentenir di masyarakat.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Menurut Wahidin, setiap Kampung Zakat memiliki fokus program yang berbeda-beda, mulai dari pemberdayaan UMKM, kesehatan, ekonomi umat hingga kegiatan keagamaan.

“Setiap kampung zakat punya model pemberdayaan masing-masing sesuai kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” katanya.

Ia menyebut Kabupaten Ciamis menjadi daerah dengan jumlah Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat. Dari total 18 Kampung Zakat di Jawa Barat, sebanyak 11 berada di Kabupaten Ciamis.

Bahkan, lanjut Wahidin, Kabupaten Ciamis juga masuk nominasi tingkat nasional. Rencananya, launching Kampung Zakat secara nasional akan digelar di Ciamis.

Untuk tahun ini, Kemenag Ciamis menargetkan penambahan 10 Kampung Zakat baru. Dengan demikian, jumlah Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis diharapkan mencapai 20 lokasi pada akhir tahun.

Baca Juga :  Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

“Sudah ada 10 UPZ Desa Kampung Zakat yang dinyatakan layak dan telah dipanggil Baznas,” jelasnya.

Program Kampung Zakat tidak hanya difokuskan pada pengentasan kemiskinan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan UMKM. Sejumlah desa seperti Maparah, Margaharja, Margajaya, dan Panjalu disebut telah menjalankan program bantuan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Selain itu, program Kampung Zakat juga diarahkan untuk mendukung berbagai program sosial dan keagamaan, seperti santunan masyarakat hingga bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Wahidin menambahkan, keberadaan Kampung Zakat diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.

“Launching ini bukan akhir, tetapi langkah awal agar program terus berjalan dan berkembang secara istiqamah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Daerah

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!