Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Dewasari

- Redaktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar penyuluhan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia Ajudikasi (Tim 3), yang dipimpin oleh Ricky Rahmadi, beserta rombongan, serta Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi.

Ketua Tim 3, Ricky Rahmadi, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perangkat desa dan masyarakat setempat mengenai keberadaan program PTSL di wilayah Desa Dewasari.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penyuluhan adalah pengumpulan data fisik yang mencakup pengukuran tanah, yang direncanakan akan dilaksanakan setelah Lebaran. Sementara itu, proses foto udara telah dilakukan pada bulan Februari hingga awal Maret 2025.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

“Program PTSL tahun ini hanya mencakup tahapan pengukuran tanah hingga penerbitan peta bidang tanah.
Untuk proses pemberkasan dan pendaftaran sertifikat tanah, insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan catatan tidak ada kendala anggaran dari APBN,” ungkap Ricky Rahmadi.

Lebih lanjut, Ricky mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan besar ini dengan mengikuti kegiatan pengukuran yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

“Karena pada tahun 2026, kegiatan pengukuran sudah tidak ada lagi, yang ada hanya pendaftaran untuk penerbitan sertifikat tanah,” tambahnya.

Program PTSL di Desa Dewasari menargetkan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di wilayah desa tersebut, yang diperkirakan memiliki luas sekitar 300 hektar.

Dengan demikian, diharapkan seluruh bidang tanah di desa tersebut dapat terpetakan dengan baik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepastian hukum atas hak tanah warga. (TONY)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!