Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ciamis mencatat pencapaian signifikan sepanjang tahun 2024 dengan merealisasikan penerbitan 55 ribu sertipikat tanah, termasuk sertipikat tanah elektronik.
Pencapaian ini menempatkan Ciamis sebagai salah satu kabupaten dengan realisasi penerbitan sertipikat terbesar di Jawa Barat.
Kepala Kantah Ciamis, Agung Murdhianto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, serta pihak desa dan kecamatan dalam mendukung program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Ciamis masuk dalam 10 besar satuan kerja dengan realisasi sertipikat tanah terbesar di Jawa Barat. Dari total kuota 55 ribu sertipikat tanah, semuanya telah didistribusikan kepada masyarakat,” ujar Agung kepada Asajabar, Rabu (1/01/2025).
Agung menjelaskan, pelaksanaan PTSL menekankan pada efisiensi dan transparansi. Masyarakat hanya dikenakan biaya Rp150 ribu sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Biaya tersebut digunakan untuk kebutuhan materai, patok, fotokopi dokumen, serta administrasi desa.
“Kami pastikan biaya Rp150 ribu ini tidak digunakan oleh BPN, tetapi sepenuhnya untuk proses administrasi yang melibatkan desa dan masyarakat. Hal ini membuat program PTSL lebih terjangkau dan diminati oleh masyarakat,” jelasnya.
Penerapan Sertipikat Elektronik
Pada 23 Juli 2024, Kantah Ciamis juga telah beralih ke sertipikat tanah elektronik. Sertifikat tanah fisik yang lama tetap berlaku, tetapi tidak lagi dicetak oleh Perum Peruri.
Agung menegaskan bahwa program sertipikat tanah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diinisiasi pemerintah pusat.
Meski program PTSL saat ini merupakan sisa dari kebijakan periode pemerintahan sebelumnya, Kantah Ciamis tetap optimis untuk menyelesaikan target tahun 2024 tanpa beban kerja yang tertunda hingga tahun 2025.
“Kami menunggu arahan lebih lanjut terkait bentuk kebijakan PTSL di bawah kepemimpinan baru pemerintah. Namun, program ini tetap menjadi prioritas untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat,” ucap Agung.
Raih Berbagai Penghargaan
Sepanjang 2024, Kantah Ciamis juga mendapat sejumlah apresiasi dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, di antaranya:
• Juara 3 Kinerja Pertanahan Terbaik
• Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik
• Kinerja Survei dan Pemetaan PBT PTSL RM 10.000 Ha Terbaik
• Capaian Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian HAT/DPAT Terbaik
Prestasi ini menunjukkan komitmen Kantah Ciamis dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sekaligus mendukung visi pemerintah untuk mempercepat legalisasi tanah di Indonesia. (TONY)