Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Zaki Zukhruf, S.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tim 1 Tahun 2024, menyerahkan sebanyak 525 sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Rabu (4/12/2024).
Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Sertipikat tanah elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan administrasi dan aksesibilitas data kepemilikan tanah.
Dalam acara penyerahan tersebut, Zaki Zukhruf menyampaikan bahwa sertipikat tanah elektronik ini menjadi langkah konkret menuju modernisasi pelayanan agraria.
“Kami berharap, sertipikat ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan melalui kepastian hukum atas tanah,” ujarnya.
Masyarakat Desa Sukaraharja menyambut baik program ini, mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempermudah pengurusan administrasi tanah, dan berharap program serupa terus dilakukan di masa mendatang.