Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dan PCNU Sepakat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

- Redaktur

Kamis, 28 November 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silaturahmi Kantor Pertanahan dengan PCNU Kabupaten Ciamis.

Silaturahmi Kantor Pertanahan dengan PCNU Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Ciamis, Agung Murdhianto, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Zaki Zukhruf, melakukan silaturahmi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis pada Selasa (26/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf, khususnya aset milik Nahdlatul Ulama (NU).

“Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis akan membantu mempercepat layanan pendaftaran tanah wakaf dengan syarat data yang lengkap dan akurat disiapkan oleh pihak terkait,” ujar Agung Murdhianto.

Baca Juga :  BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menunjuk petugas khusus yang bertugas menangani pendaftaran tanah wakaf NU agar proses berjalan lebih efektif.

Menanggapi komitmen tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH. Arif Chowas, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyediakan data lengkap terkait tanah-tanah wakaf NU yang belum bersertifikat.

“Kami di PCNU berkomitmen untuk menginventarisasi dan menyerahkan data tanah wakaf secara menyeluruh agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar,” ujar KH. Arif Chowas.

Baca Juga :  Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dan PCNU, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan pertanahan. Kedua pihak berharap, legalisasi tanah wakaf dapat memperkuat pengelolaan aset NU sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan umat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi yang konkret antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya terkait aset-aset keagamaan.

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:17 WIB

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:30 WIB

BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:24 WIB

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru

error: Content is protected !!