Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Ciamis, Agung Murdhianto, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Zaki Zukhruf, melakukan silaturahmi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis pada Selasa (26/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf, khususnya aset milik Nahdlatul Ulama (NU).
“Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis akan membantu mempercepat layanan pendaftaran tanah wakaf dengan syarat data yang lengkap dan akurat disiapkan oleh pihak terkait,” ujar Agung Murdhianto.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menunjuk petugas khusus yang bertugas menangani pendaftaran tanah wakaf NU agar proses berjalan lebih efektif.
Menanggapi komitmen tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH. Arif Chowas, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyediakan data lengkap terkait tanah-tanah wakaf NU yang belum bersertifikat.
“Kami di PCNU berkomitmen untuk menginventarisasi dan menyerahkan data tanah wakaf secara menyeluruh agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar,” ujar KH. Arif Chowas.
Kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dan PCNU, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan pertanahan. Kedua pihak berharap, legalisasi tanah wakaf dapat memperkuat pengelolaan aset NU sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan umat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi yang konkret antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya terkait aset-aset keagamaan.