Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mencatat adanya puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga September 2024.
Data yang dihimpun oleh DP2KBP3A mengungkapkan terdapat 41 kasus, yang sebagian besar merupakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dian Budiana, menyampaikan keprihatinannya terkait tingginya angka kasus tersebut.
Pihaknya, kata Dian, terus melakukan pendampingan bagi para korban melalui berbagai upaya, termasuk pendampingan psikologis dan penempatan korban di tempat aman atau safe house.
Dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP2KBP3A Kabupaten Ciamis menyelenggarakan pelatihan bagi para petugas layanan perlindungan perempuan dan anak di salah satu Hotel di Ciamis, Kamis (31/10/2024).
Pelatihan ini mencakup manajemen kasus, tindak pidana kekerasan seksual, dan penanganannya.
“Pelatihan tersebut penting agar para petugas memiliki pemahaman mendalam terkait penanganan kasus, perlindungan bagi korban, serta langkah-langkah untuk menangani pelaku,” ujar Dian.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan kekerasan.
“Kami melibatkan banyak pihak, termasuk organisasi lainnya, untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi keluarga dalam melindungi perempuan dan anak,” tambahnya.
Dian juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merampungkan rekapitulasi data kasus hingga Oktober 2024.
“Hingga September, tercatat 41 kasus dengan mayoritas adalah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ini menjadi perhatian kami semua agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.
Selain itu, DP2KBP3A Ciamis telah menyediakan safe house sebagai tempat aman bagi korban untuk menjalani pemulihan.
Safe house ini diharapkan dapat membantu korban mendapatkan dukungan psikologis yang mereka butuhkan guna memulihkan kepercayaan diri dan melanjutkan kehidupan serta cita-cita mereka.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga sedang mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memperkuat layanan perlindungan di daerah tersebut.
Dian menyebut bahwa UPTD PPA diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani kasus-kasus kekerasan di Kabupaten Ciamis.
Dengan adanya unit ini, DP2KBP3A Kabupaten Ciamis optimis dapat memberikan perlindungan dan pendampingan yang lebih komprehensif bagi para korban serta memperkecil kesempatan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. (TN/PT/ASAJABAR)