Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis Cukup Tinggi?

- Redaktur

Jumat, 1 November 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan bagi para petugas layanan perlindungan perempuan dan anak di salah satu Hotel di Ciamis, Kamis (31/10/2024).

Pelatihan bagi para petugas layanan perlindungan perempuan dan anak di salah satu Hotel di Ciamis, Kamis (31/10/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mencatat adanya puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga September 2024.

Data yang dihimpun oleh DP2KBP3A mengungkapkan terdapat 41 kasus, yang sebagian besar merupakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dian Budiana, menyampaikan keprihatinannya terkait tingginya angka kasus tersebut.

Pihaknya, kata Dian, terus melakukan pendampingan bagi para korban melalui berbagai upaya, termasuk pendampingan psikologis dan penempatan korban di tempat aman atau safe house.

Dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP2KBP3A Kabupaten Ciamis menyelenggarakan pelatihan bagi para petugas layanan perlindungan perempuan dan anak di salah satu Hotel di Ciamis, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat

Pelatihan ini mencakup manajemen kasus, tindak pidana kekerasan seksual, dan penanganannya.

“Pelatihan tersebut penting agar para petugas memiliki pemahaman mendalam terkait penanganan kasus, perlindungan bagi korban, serta langkah-langkah untuk menangani pelaku,” ujar Dian.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan kekerasan.

“Kami melibatkan banyak pihak, termasuk organisasi lainnya, untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi keluarga dalam melindungi perempuan dan anak,” tambahnya.

Dian juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merampungkan rekapitulasi data kasus hingga Oktober 2024.

“Hingga September, tercatat 41 kasus dengan mayoritas adalah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ini menjadi perhatian kami semua agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.

Baca Juga :  3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu

Selain itu, DP2KBP3A Ciamis telah menyediakan safe house sebagai tempat aman bagi korban untuk menjalani pemulihan.

Safe house ini diharapkan dapat membantu korban mendapatkan dukungan psikologis yang mereka butuhkan guna memulihkan kepercayaan diri dan melanjutkan kehidupan serta cita-cita mereka.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga sedang mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memperkuat layanan perlindungan di daerah tersebut.

Dian menyebut bahwa UPTD PPA diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani kasus-kasus kekerasan di Kabupaten Ciamis.

Dengan adanya unit ini, DP2KBP3A Kabupaten Ciamis optimis dapat memberikan perlindungan dan pendampingan yang lebih komprehensif bagi para korban serta memperkecil kesempatan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. (TN/PT/ASAJABAR)

Berita Terkait

Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi
Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas
Kapolres Pangandaran Tegaskan Penanganan Kasus Tiket Wisata Berjalan Tanpa Intervensi
BNN Ciamis Ajak OPD Lintas Sektor Perkuat Pencegahan Narkoba
Kapolres Pangandaran Jalin Silaturahmi dengan Aliansi Wartawan Pasundan

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!