KCD Wilayah XIII Ingatkan Hindari Praktik Menumpang KK dalam PPDB

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KCD Pendidikan Wilayah XIII.

KCD Pendidikan Wilayah XIII.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII mengingatkan orangtua calon peserta didik agar tidak menggunakan praktik menumpang kartu keluarga (KK) untuk memuluskan anaknya dalam mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah yang diinginkan.

Aturan terbaru menyebutkan bahwa jalur zonasi memperhitungkan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Raih Dua Penghargaan Provinsi, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Koordinator Pengawas Sekolah KCD XIII, Dadang Saripudin, menjelaskan bahwa jika kurang dari satu tahun, nama yang mendaftar secara daring akan otomatis ditolak oleh sistem,” ucapnya kepada Asajabar, Selasa (4/6/2024).

Selain itu, nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sesuai dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

Dadang menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi aturan PPDB untuk menghindari kecurangan, termasuk praktik menumpang KK.

Baca Juga :  Galuh Ethnic Carnival Jadi Ajang Pengumuman Prestasi Forum Anak Daerah 

KCD XIII juga telah membentuk Tim Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mengantisipasi pelanggaran yang berujung pada pungutan liar di lingkungan sekolah.

“Kami juga telah mengintruksikan kepala sekolah di satuan pendidikan untuk selalu siaga,” tambah Dadang.

Selain membentuk tim pengawasan, KCD Wilayah XIII juga menerima pengaduan jika ada indikasi pelanggaran terkait PPDB. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam
Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah untuk Jenjang Raudhatul Athfal
Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis Diwarnai Edukasi Pemadam Kebakaran
Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna
Bupati Ciamis Lantik 184 Guru, Soroti Rendahnya Tunjangan Kepala Sekolah
Dugaan Pungutan di MAN 2 Ciamis, Kemenag Minta Sekolah Transparan
Pelepasan Siswa MAN 2 Ciamis Digelar Sederhana, Dana Perpisahan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:14 WIB

Baznas RI dan KNEKS Bahas Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:25 WIB

PIK-R “Beraksi” Ciamis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi, Bupati Beri Apresiasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:37 WIB

DP2KBP3A Ciamis Raih Dua Penghargaan Provinsi, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:02 WIB

Galuh Ethnic Carnival Jadi Ajang Pengumuman Prestasi Forum Anak Daerah 

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:45 WIB

Tina Wiryawati Dorong Sinergi antara Legislatif, Kampus, dan Pemda untuk Memajukan Kuningan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:26 WIB

Miranti Mayangsari Salurkan 9 Hewan Kurban di Empat Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:44 WIB

Miranti Mayangsari Laksanakan Kurban di Ciamis, Bagikan Daging kepada Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!