Kemenag Apresiasi Latihan Kader Da’i yang Digelar MUI Ciamis

- Redaktur

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Ciamis, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wahidin.

Kepala Kemenag Ciamis, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wahidin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi terhadap kegiatan Latihan Kader Da’i (LKD) yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 23 hingga 24 Desember 2024, bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis.

Kepala Kemenag Ciamis, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wahidin, menyatakan sangat mendukung kegiatan tersebut.

Menurutnya, Kemenag sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas koordinasi keagamaan di Indonesia, menyambut baik pelaksanaan LKD yang diadakan oleh MUI Ciamis.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Latihan Kader Da’i (LKD) di Gedung Islamic Center Ciamis.

H. Wahidin menekankan pentingnya pelatihan kader da’i untuk mempersiapkan generasi penerus dakwah yang lebih matang, terutama dalam menghadapi tantangan dakwah di masa depan.

“Dakwah harus dilakukan dengan menggunakan kode etik yang baik dan santun, serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan dakwah tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Wahidin menjelaskan bahwa meskipun Kemenag tidak memberikan sertifikasi khusus untuk da’i di tingkat daerah, pihaknya tetap mendukung upaya MUI dalam melaksanakan kegiatan pelatihan ini.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Ia juga mengungkapkan bahwa di tingkat pusat, terdapat komisi dakwah yang bertugas untuk melakukan standarisasi da’i, meskipun untuk daerah, hal ini belum bisa terealisasi karena kondisi yang masih kondusif.

Kemenag, tambahnya, selalu mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tentu saja, ada undang-undang dan peraturan yang mengatur kegiatan dakwah. Namun, yang terpenting adalah bagaimana dakwah itu dilakukan dengan cara yang tidak melanggar norma dan dapat membawa kebaikan bagi umat,” pungkasnya. (TONY)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Capaian PTSL 2025 Capai 100 Persen, ATR/BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Bersertipikat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Percepatan Pendaftaran 6 Juta Bidang Tanah

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:52 WIB

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Susun Strategi Peningkatan Kompetensi SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:33 WIB

ATR/BPN Terbitkan HGU dan HGB 328 Ribu Hektare untuk Kawasan Swasembada Papua

Berita Terbaru

Nasional

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:54 WIB

error: Content is protected !!