Kemenag Apresiasi Latihan Kader Da’i yang Digelar MUI Ciamis

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Ciamis, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wahidin.

Kepala Kemenag Ciamis, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wahidin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi terhadap kegiatan Latihan Kader Da’i (LKD) yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 23 hingga 24 Desember 2024, bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis.

Kepala Kemenag Ciamis, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wahidin, menyatakan sangat mendukung kegiatan tersebut.

Menurutnya, Kemenag sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas koordinasi keagamaan di Indonesia, menyambut baik pelaksanaan LKD yang diadakan oleh MUI Ciamis.

Baca Juga :  Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah
Latihan Kader Da’i (LKD) di Gedung Islamic Center Ciamis.

H. Wahidin menekankan pentingnya pelatihan kader da’i untuk mempersiapkan generasi penerus dakwah yang lebih matang, terutama dalam menghadapi tantangan dakwah di masa depan.

“Dakwah harus dilakukan dengan menggunakan kode etik yang baik dan santun, serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan dakwah tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Wahidin menjelaskan bahwa meskipun Kemenag tidak memberikan sertifikasi khusus untuk da’i di tingkat daerah, pihaknya tetap mendukung upaya MUI dalam melaksanakan kegiatan pelatihan ini.

Baca Juga :  Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Ia juga mengungkapkan bahwa di tingkat pusat, terdapat komisi dakwah yang bertugas untuk melakukan standarisasi da’i, meskipun untuk daerah, hal ini belum bisa terealisasi karena kondisi yang masih kondusif.

Kemenag, tambahnya, selalu mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tentu saja, ada undang-undang dan peraturan yang mengatur kegiatan dakwah. Namun, yang terpenting adalah bagaimana dakwah itu dilakukan dengan cara yang tidak melanggar norma dan dapat membawa kebaikan bagi umat,” pungkasnya. (TONY)

Berita Terkait

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya
Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar
Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah
Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 
Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan, Total 442 Orang
Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 2.061 Sertipikat PTSL kepada Warga
Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri
PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:09 WIB

Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan, Total 442 Orang

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:44 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 2.061 Sertipikat PTSL kepada Warga

Rabu, 30 April 2025 - 09:26 WIB

Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:09 WIB

error: Content is protected !!