Kemenag Ciamis Targetkan Pembentukan Kampung Zakat di Tiap Kecamatan

- Redaktur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I.

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Program Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis terus berkembang. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf berupaya memperluas pembentukan Kampung Zakat di berbagai kecamatan.

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I, menjelaskan bahwa proses penetapan sebuah desa menjadi Kampung Zakat tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan dan penilaian yang ketat.

“Untuk menjadi desa Kampung Zakat ada beberapa proses yang harus dilalui. Pertama, desa yang dinilai layak berdasarkan hasil konsultasi dan pemantauan dari Kemenag maupun Baznas akan diberikan tawaran untuk mengajukan penetapan,” ujar H. Wahidin, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, ada sejumlah indikator kelayakan yang menjadi dasar penilaian, di antaranya pelaksanaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berjalan baik mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pemberdayaan.

Desa juga harus memiliki sekretariat UPZ, serta kemampuan pengumpulan dana infak yang mencapai minimal Rp10 juta. Selain itu, sinergi antar pihak seperti MUI, pemerintah desa, dan UPZ menjadi faktor penting dalam penilaian.

Baca Juga :  Peringatan Hari Guru di SDN 7 Ciamis Penuh Haru, Siswa Beri Cinderamata untuk Guru

Setelah memenuhi indikator tersebut, Ketua UPZ desa bersangkutan harus mengajukan permohonan rekomendasi kepada Baznas untuk diteruskan ke Kemenag.

“Baznas kemudian melayangkan surat rekomendasi kepada Kemenag agar desa tersebut dapat ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Setelah itu, Kemenag akan mengeluarkan SK penetapan dan prasasti secara resmi,” jelasnya.

Wahidin menambahkan, status Kampung Zakat berlaku tanpa batas waktu dan menjadi motivasi bagi desa lain untuk mengikuti langkah serupa. Saat ini, Kemenag Ciamis menargetkan satu Kampung Zakat di setiap kecamatan.

“Idealnya dalam satu hingga dua tahun ke depan ada 27 Kampung Zakat. Namun, tidak semua desa bisa memenuhi syarat karena faktor geografis dan kemampuan pengumpulan zakat yang berbeda-beda,” ujarnya.

Hingga kini, terdapat delapan Kampung Zakat di Ciamis, salah satunya di Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican. Sebelum ditetapkan, desa-desa tersebut mendapat pendampingan dan monitoring intensif.

Setelah resmi menjadi Kampung Zakat, mereka berada di bawah binaan langsung Kemenag dan dilaporkan ke Direktorat Pusat untuk mendapat dukungan program pemberdayaan ekonomi umat.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar

“Alhamdulillah, dari tujuh desa yang sudah kami laporkan, semuanya telah menjalankan fungsi pemberdayaan ekonomi umat dan masuk dalam program pusat,” kata Wahidin.

Ia menambahkan, Kemenag juga bekerja sama dengan Baznas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan bantuan dan stimulus ekonomi bagi desa yang berprestasi.

“Sudah ada tiga Kampung Zakat di Ciamis yang menerima bantuan dari Kemenag Pusat. Bentuk bantuannya bisa berupa program ekonomi, seperti bantuan ternak domba, sembako, atau pengembangan budidaya ikan, tergantung kebutuhan masing-masing desa,” terangnya.

Selain bantuan finansial, Kemenag juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi agar kegiatan pengumpulan dan pemberdayaan zakat tetap berjalan optimal. Desa yang menunjukkan kinerja baik akan menerima penghargaan atau piagam prestasi pada momen Hari Amal Bakti Kemenag.

“Tujuan akhirnya agar semangat pengelolaan zakat terus tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup H. Wahidin.

Berita Terkait

BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis
Pemkab Ciamis Terima Hibah Tanah Rampasan Negara dari KPK
Gandeng Banyak Pihak, DoerVoer Ciamis Perkuat Kepedulian untuk Thalasemia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

content-ciaa-0212

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

content-ciaa-0212