Kemenag Ciamis Targetkan Pembentukan Kampung Zakat di Tiap Kecamatan

- Redaktur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I.

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Program Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis terus berkembang. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf berupaya memperluas pembentukan Kampung Zakat di berbagai kecamatan.

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I, menjelaskan bahwa proses penetapan sebuah desa menjadi Kampung Zakat tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan dan penilaian yang ketat.

“Untuk menjadi desa Kampung Zakat ada beberapa proses yang harus dilalui. Pertama, desa yang dinilai layak berdasarkan hasil konsultasi dan pemantauan dari Kemenag maupun Baznas akan diberikan tawaran untuk mengajukan penetapan,” ujar H. Wahidin, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, ada sejumlah indikator kelayakan yang menjadi dasar penilaian, di antaranya pelaksanaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berjalan baik mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pemberdayaan.

Desa juga harus memiliki sekretariat UPZ, serta kemampuan pengumpulan dana infak yang mencapai minimal Rp10 juta. Selain itu, sinergi antar pihak seperti MUI, pemerintah desa, dan UPZ menjadi faktor penting dalam penilaian.

Baca Juga :  Gali Potensi Siswa, Komisariat 05 Ciamis Gelar Empat Ajang Sekaligus

Setelah memenuhi indikator tersebut, Ketua UPZ desa bersangkutan harus mengajukan permohonan rekomendasi kepada Baznas untuk diteruskan ke Kemenag.

“Baznas kemudian melayangkan surat rekomendasi kepada Kemenag agar desa tersebut dapat ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Setelah itu, Kemenag akan mengeluarkan SK penetapan dan prasasti secara resmi,” jelasnya.

Wahidin menambahkan, status Kampung Zakat berlaku tanpa batas waktu dan menjadi motivasi bagi desa lain untuk mengikuti langkah serupa. Saat ini, Kemenag Ciamis menargetkan satu Kampung Zakat di setiap kecamatan.

“Idealnya dalam satu hingga dua tahun ke depan ada 27 Kampung Zakat. Namun, tidak semua desa bisa memenuhi syarat karena faktor geografis dan kemampuan pengumpulan zakat yang berbeda-beda,” ujarnya.

Hingga kini, terdapat delapan Kampung Zakat di Ciamis, salah satunya di Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican. Sebelum ditetapkan, desa-desa tersebut mendapat pendampingan dan monitoring intensif.

Setelah resmi menjadi Kampung Zakat, mereka berada di bawah binaan langsung Kemenag dan dilaporkan ke Direktorat Pusat untuk mendapat dukungan program pemberdayaan ekonomi umat.

Baca Juga :  Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

“Alhamdulillah, dari tujuh desa yang sudah kami laporkan, semuanya telah menjalankan fungsi pemberdayaan ekonomi umat dan masuk dalam program pusat,” kata Wahidin.

Ia menambahkan, Kemenag juga bekerja sama dengan Baznas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan bantuan dan stimulus ekonomi bagi desa yang berprestasi.

“Sudah ada tiga Kampung Zakat di Ciamis yang menerima bantuan dari Kemenag Pusat. Bentuk bantuannya bisa berupa program ekonomi, seperti bantuan ternak domba, sembako, atau pengembangan budidaya ikan, tergantung kebutuhan masing-masing desa,” terangnya.

Selain bantuan finansial, Kemenag juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi agar kegiatan pengumpulan dan pemberdayaan zakat tetap berjalan optimal. Desa yang menunjukkan kinerja baik akan menerima penghargaan atau piagam prestasi pada momen Hari Amal Bakti Kemenag.

“Tujuan akhirnya agar semangat pengelolaan zakat terus tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup H. Wahidin.

Berita Terkait

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah
Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal
Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Komisariat 02 Ciamis Siapkan Wakil Terbaik Menuju Tingkat Kabupaten

Kamis, 23 April 2026 - 19:06 WIB

Gali Potensi Siswa, Komisariat 05 Ciamis Gelar Empat Ajang Sekaligus

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WIB

Dua Hari, SMPN 2 Ciamis Suguhkan Gelar Karya Berbasis Budaya Nusantara

Selasa, 21 April 2026 - 09:58 WIB

Dua Siswi SDN 7 Ciamis Sabet Medali Emas di BMW Championship

Senin, 20 April 2026 - 11:27 WIB

PPDB MAN 6 Ciamis Dibuka, Tawarkan Program Bahasa Jepang dan Mandarin

Jumat, 10 April 2026 - 13:37 WIB

Ratusan Guru dan Kepala Madrasah di Ciamis Ikuti Pelatihan Motivasi Pembelajaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:33 WIB

Hebat! Suci Nurani Raih Gelar Juara di JSSL Singapore, Harumkan Nama Ciamis

Rabu, 8 April 2026 - 20:29 WIB

Tsaka Competition IV, Strategi MTsN 2 Ciamis Jaring Siswa Berprestasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!