Perempuan Kepala Keluarga Ciamis Dilatih Kelola Usaha Secara Profesional

- Redaktur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peningkatan Kapasitas Kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

Peningkatan Kapasitas Kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) melalui sosialisasi wajib pajak, pengenalan e-katalog bagi penyedia, serta motivasi perempuan berbisnis. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RM Linggarsari Ciamis, Rabu (8/10/2025).

Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Helmi Lestari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian perempuan kepala keluarga agar mampu menjadi penopang ekonomi keluarga.

“Kegiatan ini kami adakan untuk mendukung kelompok PEKKA agar semakin berdaya dan mandiri. Mereka ini adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, baik karena suaminya meninggal, sakit, atau tidak mampu bekerja,” ujar Helmi.

Menurutnya, pendampingan bagi kelompok PEKKA penting agar para anggotanya dapat mengembangkan usaha dan berbagi pengalaman dengan sesama anggota kelompok.

“Kami berharap mereka bisa berkreasi, misalnya membuat kerajinan, sambil tetap menjaga peran utamanya dalam keluarga,” tambahnya.

Baca Juga :  223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Helmi juga mengungkapkan, program pemberdayaan perempuan ini telah berjalan sejak 2011 dan hingga kini telah terbentuk 42 kelompok PEKKA di berbagai kecamatan di Ciamis. Melalui bidang pemberdayaan perempuan, DP2KBP3A berperan sebagai pembina agar para perempuan kepala keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang pemberdayaan perempuan.

“Pemberdayaan perempuan bukan hanya soal bagaimana mereka mampu bertahan hidup, tetapi juga bagaimana mereka berdaya di berbagai aspek, seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan kemasyarakatan,” jelas Elis.

Elis menambahkan, sebanyak 120 peserta dari 42 kelompok PEKKA turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk para pendamping lapangan dari tenaga PKB, TKB, dan PLKB.

Baca Juga :  Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi tentang kepatuhan pajak, pemanfaatan e-katalog untuk memperluas pasar produk, hingga pentingnya penguasaan teknologi digital dalam berbisnis.

“Kami ingin perempuan kepala keluarga bisa naik kelas. Mereka harus memahami aturan hukum, mampu beradaptasi dengan teknologi, dan bisa memasarkan produk secara daring. Jadi tidak hanya berdagang dari orang ke orang, tapi bisa memanfaatkan platform e-commerce dan e-katalog,” tutur Elis.

Selain di bidang ekonomi, Elis menegaskan bahwa kelompok PEKKA juga memiliki peran penting dalam perubahan sosial di tingkat keluarga.

“Mereka adalah agen perubahan (agent of change) dalam pola asuh, adat, dan kebiasaan di keluarga. Mereka inilah motor penggerak pembaruan dari tingkat paling dasar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen
BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026
Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!