Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

- Redaktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palembang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan se-Sumatra Selatan (Sumsel) yang dihadiri oleh perwakilan lembaga keagamaan dan instansi terkait, Jumat (10/10/2025).

“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih terbilang kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel.

Menteri Nusron menekankan bahwa persoalan tanah wakaf sering kali tidak tampak dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan masalah besar di kemudian hari, terutama saat terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau kenaikan nilai tanah. Karena itu, ia mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf secara kolaboratif dengan melibatkan empat elemen utama, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Ia juga mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turut berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi. “Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” ujar Nusron, seraya meminta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel segera menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan organisasi-organisasi keagamaan tersebut.

Menurutnya, salah satu kendala utama dalam proses sertipikasi tanah wakaf adalah belum dimilikinya Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh nazir sebagai dasar penerbitan sertipikat tanah oleh BPN. Untuk mengatasi hal tersebut, Nusron menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh unsur terkait, baik dari Kemenag, BWI, maupun organisasi masyarakat keagamaan.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan, undang semua unsur, masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, beserta jajaran.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!