Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

- Redaktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palembang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan se-Sumatra Selatan (Sumsel) yang dihadiri oleh perwakilan lembaga keagamaan dan instansi terkait, Jumat (10/10/2025).

“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih terbilang kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel.

Menteri Nusron menekankan bahwa persoalan tanah wakaf sering kali tidak tampak dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan masalah besar di kemudian hari, terutama saat terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau kenaikan nilai tanah. Karena itu, ia mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf secara kolaboratif dengan melibatkan empat elemen utama, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Ia juga mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turut berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi. “Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” ujar Nusron, seraya meminta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel segera menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan organisasi-organisasi keagamaan tersebut.

Menurutnya, salah satu kendala utama dalam proses sertipikasi tanah wakaf adalah belum dimilikinya Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh nazir sebagai dasar penerbitan sertipikat tanah oleh BPN. Untuk mengatasi hal tersebut, Nusron menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh unsur terkait, baik dari Kemenag, BWI, maupun organisasi masyarakat keagamaan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan, undang semua unsur, masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, beserta jajaran.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!