Berita Ciamis, Asajabar.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis meneguhkan komitmen peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Aquarium, Kabupaten Pangandaran, Kamis 5 Februari 2026.
Penandatanganan Perkin diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Ciamis H. Komar Ismail, para kepala seksi dan penyelenggara, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta para kepala satuan kerja madrasah negeri, mulai dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), hingga Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas merupakan agenda strategis tahunan yang memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kinerja.
Menurutnya, komitmen tersebut tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan administrasi semata.
“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas. Komitmen yang telah ditandatangani harus diwujudkan dalam program kerja yang terukur dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep Lukman Hakim.
Ia menjelaskan, pelibatan seluruh satuan kerja dalam penandatanganan Perkin merupakan bentuk komitmen kolektif untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan akuntabel.
Perjanjian kinerja juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat perencanaan, meningkatkan kualitas program, serta menyelaraskan pelaksanaan kegiatan lintas unit kerja.
“Semua unsur harus bergerak seirama. Sinkronisasi program sangat diperlukan agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan benar-benar berdampak dan berkelanjutan, khususnya dalam pelayanan dan pembinaan keagamaan,” tambahnya.
Dalam rangkaian rapat kerja tersebut, Kemenag Ciamis juga menghadirkan Ketua Tim Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Anggaran Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, Yulita Tria Hernawati, S.E., M.Si., sebagai narasumber.
Selain itu, diserahkan pula sejumlah penghargaan kepada unit kerja dan satuan pendidikan madrasah berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja yang telah diraih.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Kemenag Kabupaten Ciamis berharap seluruh program yang telah dirumuskan dapat dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Kementerian Agama, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan.













