Kemenag Ciamis Umumkan Jadwal Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2024

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Jemaah Haji asal Ciamis.

Calon Jemaah Haji asal Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis telah mengumumkan jadwal pemberangkatan calon jemaah haji untuk tahun 2024, yang akan dibagi menjadi tiga sesi.

Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Agus Abdullah, menyatakan bahwa pemberangkatan calon jemaah haji Ciamis meliputi kloter 26, 34, dan 53,” Kamis (16/5/2024).

Jadwal Pemberangkatan:
Kloter 26: Berangkat pada Rabu, 22 Mei, pukul 09.00 dari Islamic Center Ciamis, dan tiba di Asrama Haji Bekasi pada pukul 20.00.

Kloter 34: Dijadwalkan berangkat pada Minggu, 26 Mei, pukul 22.00 dari Islamic Center Ciamis, dengan perkiraan kedatangan di Asrama Haji Bekasi pada Senin, 27 Mei, pukul 10.00.

Baca Juga :  ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Kloter 53: Berangkat pada Selasa, 4 Juni, sekitar pukul 00.00, dan diperkirakan tiba pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 13.00.

Asep menjelaskan bahwa jumlah calon jemaah dalam kloter 26 adalah 440 orang, termasuk 8 petugas. Kloter 34 memiliki jumlah yang sama, sedangkan kloter 53 terdiri dari 287 calon jemaah dari beberapa kelompok gabungan.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada jemaah yang gagal berangkat.

Kemenag mengimbau para calon jemaah untuk mempersiapkan diri dengan baik, menjaga kesehatan, dan mengikuti semua aturan yang berlaku, terutama mengingat kondisi cuaca yang ekstrim.

Baca Juga :  Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Jemaah diingatkan untuk memprioritaskan rukun dan wajib haji daripada yang sunah.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun menyampaikan bahwa terdapat perubahan kebijakan ibadah haji tahun ini.

Calon jemaah haji asal Indonesia tidak akan ditempatkan di Mina Jadid seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan akan dipindahkan ke wilayah Muaishim.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan jemaah, khususnya lansia, agar lebih dekat dengan Jamarat,” kata Saeful Ujun. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!