Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Bersinergi Tertibkan Pemanfaatan SHGU

- Redaktur

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam menertibkan pemanfaatan Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan melalui citra satelit menunjukkan masih adanya perusahaan pemegang SHGU yang tidak tertib dalam penggunaan lahan, sehingga perlu dilakukan penertiban guna mengoptimalkan pendapatan negara.

“Saya sudah pernah melakukan sampling di sejumlah perusahaan di Riau dan Kalimantan. Dari hasil pengecekan dengan teknologi satelit, ditemukan bahwa ada pemilik HGU seluas 8.000 hektare yang ternyata menanam di area melebihi batas, ada yang mencapai 1.500 hektare bahkan hingga 2.000 hektare,” ujar Menteri Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Menurutnya, pelanggaran semacam ini perlu ditertibkan, baik dari sisi pendaftaran tanah maupun kewajiban pajaknya. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

“Saya ingin menertibkan administrasi pertanahan agar semua Area Penggunaan Lain (APL) memiliki hak atas tanah yang jelas. Dari sisi Ditjen Pajak, dapat dilakukan penyesuaian pembayaran pajak berdasarkan luas area tanam yang melebihi izin HGU,” jelas Menteri Nusron.

Penertiban HGU ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Menteri Nusron, yang bertujuan menata ulang sistem pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU secara lebih berkeadilan. Langkah ini juga mengedepankan prinsip pemerataan tanpa mengabaikan kesinambungan perekonomian.

Baca Juga :  Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik

Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pembaruan data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan.

“Harapannya, besok kita sudah bisa melakukan kick-off untuk sinkronisasi data serta kerja sama lainnya,” ujar Anggito.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan.

Berita Terkait

Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW
Sinkronisasi Program 2027, ATR/BPN Dorong Efektivitas Anggaran dan Capaian Kinerja
Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

Nasional

Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!