Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan Sertipikat Elektronik sebagai bentuk baru dari sertipikat tanah.

Berbeda dengan sertipikat tanah analog yang berbentuk buku dengan sampul hijau, Sertipikat Elektronik memiliki tampilan digital yang lebih aman dan efisien.

Sertipikat ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada Desember 2023 di Istana Negara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik ini berbentuk satu lembar dengan warna coklat muda.

Sertipikat ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan, seperti barcode dan peta yang menunjukkan lokasi bidang tanah.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Hadiri Haul ke-67 K.H. Raden Asnawi di Kudus

“Format ini jauh lebih aman dibandingkan sertipikat analog berbentuk buku,” ujar Shamy pada Jumat (20/12/2024).

Selain itu, Sertipikat Elektronik dapat diakses secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di App Store dan Play Store.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menambahkan bahwa aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah untuk mengakses informasi sertipikat mereka secara mudah dan aman melalui perangkat seluler.

“Kami telah memastikan keamanan data melalui sistem yang lebih canggih.

Sertipikat Elektronik tersimpan dalam bentuk blok data yang tidak bisa diubah atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak berwenang,” jelas Harison.

Baca Juga :  Sertipikat Tanah Hilang? Ini Panduan Lengkap dari Kementerian ATR/BPN

Dengan adanya sistem ini, risiko pemalsuan dokumen dapat diminimalkan.

Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan alih media dari sertipikat tanah analog ke Sertipikat Elektronik.

Langkah ini penting untuk melindungi dokumen dari risiko hilang, rusak, maupun bencana alam. Proses alih media dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan di kabupaten atau kota tempat sertipikat diterbitkan.

Melalui digitalisasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan aset tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Antusiasme Masyarakat Tinggi
Menteri ATR/BPN Hadiri Perayaan Natal 2024 bersama Presiden, Prabowo
Menteri ATR/BPN Hadiri Haul ke-67 K.H. Raden Asnawi di Kudus
Perubahan Alamat Sertipikat Tanah Dapat Dilakukan di Kantah Tanpa Biaya
Sertipikat Tanah Hilang? Ini Panduan Lengkap dari Kementerian ATR/BPN
Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Resmikan Stasiun Whoosh Karawang, Era Baru Transportasi Dimulai
Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Kristen Pasundan
MoU ATR/BPN dan Pertamina: Wujud Komitmen Swasembada Energi

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:19 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Antusiasme Masyarakat Tinggi

Senin, 30 Desember 2024 - 13:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

Senin, 30 Desember 2024 - 13:43 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Perayaan Natal 2024 bersama Presiden, Prabowo

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:33 WIB

Perubahan Alamat Sertipikat Tanah Dapat Dilakukan di Kantah Tanpa Biaya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:25 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Ini Panduan Lengkap dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:48 WIB

Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Resmikan Stasiun Whoosh Karawang, Era Baru Transportasi Dimulai

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:43 WIB

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Kristen Pasundan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:56 WIB

MoU ATR/BPN dan Pertamina: Wujud Komitmen Swasembada Energi

Berita Terbaru