Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

- Redaktur

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada Selasa (14/01/2025).

Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada Selasa (14/01/2025).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pembangunan infrastruktur tidak hanya terkait aspek fisik, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat, kesehatan, dan mitigasi bencana alam.

Dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan sejumlah instrumen hukum yang mendukung analisis daya dukung lingkungan dan pengurangan risiko bencana.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada Selasa (14/01/2025)., menegaskan pentingnya regulasi yang selaras dengan kelestarian lingkungan.

“Instrumen hukum seperti Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang telah memasukkan analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam penyusunan tata ruang,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Menurut Ossy, rencana tata ruang yang terperinci dan berbasis kebutuhan masyarakat sangat penting dalam mendukung pembangunan yang adaptif terhadap tantangan lingkungan dan bencana.

“Kami terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan data yang digunakan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akurat dan relevan. Dengan RDTR yang baik, pembangunan yang dihasilkan akan berkualitas,” tambahnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus mendukung pencapaian visi pemerintah melalui Asta Cita.

“Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur harus mendukung sektor kesehatan, lingkungan, dan mitigasi bencana,” ujar Menko AHY.

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, meminta agar program kerja Kemenko Infrastruktur 2025 mendukung pembangunan yang berfokus pada mitigasi bencana, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia unggul.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

“Agenda strategis Kemenko PMK sangat dipengaruhi oleh kontribusi Kemenko Infrastruktur, sehingga dukungan dalam pembangunan ini menjadi sangat penting,” katanya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Kepala BNPB Suharyanto, serta sejumlah wakil menteri dari berbagai kementerian.

Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan hadir bersama pejabat eselon satu Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Penertiban, Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto.

Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah optimis pembangunan infrastruktur dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!