Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan SDM untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

- Redaktur

Senin, 18 November 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Penataan SDM yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Sosialisasi Penataan SDM yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan sumber daya manusia (SDM).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan kelembagaan yang sehat, tangguh, dan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsip kami adalah menjadikan kantor tempat bekerja sebagai lembaga yang kuat, disegani, dan mampu membawa transformasi nyata dalam pelayanan publik,” ujar Menteri Nusron dalam Sosialisasi Penataan SDM yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa penataan SDM akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Salah satu kebijakan utama adalah rotasi jabatan yang membatasi pegawai untuk menempati posisi yang sama maksimal selama dua tahun.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

“Kami telah berdiskusi dengan tim kepegawaian dan memutuskan bahwa mulai awal tahun depan, semua pegawai, baik Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4, maupun jabatan fungsional lainnya, tidak boleh berada di posisi yang sama lebih dari dua tahun,” jelasnya.

Kebijakan ini, menurut Menteri Nusron, bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pegawai dalam mengembangkan pengalaman dan kompetensi di berbagai posisi.

“Hal ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tetapi juga memastikan bahwa pegawai Kementerian ATR/BPN menjadi SDM yang tangguh dan multidimensi,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyebutkan bahwa proses mutasi ini adalah bagian penting dari upaya meningkatkan kinerja dan kualitas kelembagaan.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Ia berharap kebijakan ini dapat menciptakan pemerataan dan keadilan dalam pengembangan karier pegawai.

“Mudah-mudahan, arahan dari Pak Menteri ini dapat mewujudkan pemerataan keadilan, terutama untuk para pejabat fungsional dan pelaksana,” ungkap Suyus.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi, beserta jajaran, serta Kepala Bagian Tata Usaha di seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi. Dukungan dari berbagai lapisan kepemimpinan diharapkan mampu memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar.

Dengan penataan SDM yang berorientasi pada pemerataan dan pengembangan kompetensi, Kementerian ATR/BPN optimis dapat memperkuat kelembagaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!