Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan sumber daya manusia (SDM).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan kelembagaan yang sehat, tangguh, dan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip kami adalah menjadikan kantor tempat bekerja sebagai lembaga yang kuat, disegani, dan mampu membawa transformasi nyata dalam pelayanan publik,” ujar Menteri Nusron dalam Sosialisasi Penataan SDM yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa penataan SDM akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Salah satu kebijakan utama adalah rotasi jabatan yang membatasi pegawai untuk menempati posisi yang sama maksimal selama dua tahun.
“Kami telah berdiskusi dengan tim kepegawaian dan memutuskan bahwa mulai awal tahun depan, semua pegawai, baik Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4, maupun jabatan fungsional lainnya, tidak boleh berada di posisi yang sama lebih dari dua tahun,” jelasnya.
Kebijakan ini, menurut Menteri Nusron, bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pegawai dalam mengembangkan pengalaman dan kompetensi di berbagai posisi.
“Hal ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tetapi juga memastikan bahwa pegawai Kementerian ATR/BPN menjadi SDM yang tangguh dan multidimensi,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyebutkan bahwa proses mutasi ini adalah bagian penting dari upaya meningkatkan kinerja dan kualitas kelembagaan.
Ia berharap kebijakan ini dapat menciptakan pemerataan dan keadilan dalam pengembangan karier pegawai.
“Mudah-mudahan, arahan dari Pak Menteri ini dapat mewujudkan pemerataan keadilan, terutama untuk para pejabat fungsional dan pelaksana,” ungkap Suyus.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi, beserta jajaran, serta Kepala Bagian Tata Usaha di seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi. Dukungan dari berbagai lapisan kepemimpinan diharapkan mampu memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar.
Dengan penataan SDM yang berorientasi pada pemerataan dan pengembangan kompetensi, Kementerian ATR/BPN optimis dapat memperkuat kelembagaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.